Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik PKD Kecamatan Tegalrejo dan Tindak Lanjut Saran Perbaikan

Kecamatan Tegalrejo baru-baru ini menjalankan uji petik yang
dilakukan oleh Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) sejumlah 21
PKD yang tersebar di 21 Desa. Mereka melakukan uji petik
dengan mendatangi 4.515 kepala keluarga (KK) dari total yang
dicoklit sebanyak 17.944 KK atau sebesar 25% lebih. Uji petik ini
bertujuan untuk memastikan kualitas dan akurasi data pemilihan
yang telah dikumpulkan. Dalam proses ini, PKD menemukan
beberapa temuan penting yang memerlukan perhatian dan
perbaikan lebih lanjut.

Temuan utama dari uji petik ini mencakup beberapa kategori.
Pertama, terdapat 27 KK yang sudah dicoklit namun belum
ditempelkan stiker sebagai tanda bahwa data mereka telah
diperiksa. Kedua, terdapat 8 calon pemilih yang memenuhi syarat
tetapi belum dimasukkan ke dalam daftar pemilih. Ketiga, ditemukan 19 KK yang memiliki anggota
disabilitas, dan temuan tersebut diyakini belum sepenuhnya tercatat. Keempat, ada 36 calon pemilih
yang tidak memenuhi syarat tetapi masih terdaftar dalam data.

Meskipun ada beberapa masalah yang ditemukan, pantarlih (panitia pemutakhiran data pemilih) yang
melakukan coklit dilaporkan menjalankan prosedur dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa, secara umum, proses pemutakhiran data dilakukan dengan
profesional dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam)
Tegalrejo mengirimkan setidaknya empat saran perbaikan (sarper) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK). Saran perbaikan tersebut bertujuan untuk memperbaiki data yang tidak akurat serta memastikan
bahwa setiap KK dan pemilih yang memenuhi syarat tercatat dengan benar. Saran tersebut meliputi
penempelan stiker yang terlewat, pemutakhiran data yang memenuhi syarat, pencatatan disabilitas yang
lebih akurat, dan penghapusan KK yang tidak memenuhi syarat dari daftar pemilih.

Sesuai dengan kawalan atas sarper oleh Panwaslucam, semua saran perbaikan yang diajukan oleh
Panwaslucam telah ditindaklanjuti oleh PPK. PPK secara berkala bekerja untuk memperbaiki dan
memperbarui data sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Proses ini menunjukkan komitmen dari
semua pihak untuk meningkatkan kualitas data pemilihan dan memastikan bahwa data yang digunakan
adalah akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.

Dengan dilakukannya perbaikan yang tepat dan tindakan yang cepat, diharapkan proses pemilihan di
Kecamatan Tegalrejo dapat berjalan lebih lancar dan kondusif. Kolaborasi yang baik antara PKD,
Panwaslucam, dan PPK menjadi kunci utama dalam memastikan hasil pemilihan yang luber jurdil.