Uji Petik DPB, Bawaslu Magelang Pastikan Data Tak Sekadar Administratif
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang memastikan pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tidak berhenti pada pencermatan administrasi. Hal tersebut dilakukan melalui uji petik door to door di Desa Sawangan, Kecamatan Sawangan, Rabu (7/10/2026). Lebih dari 20 warga di Dusun Ngaglik Bawah dan Dusun Bakalan menjadi sampel dalam pengawasan. Petugas mendatangi langsung warga untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang membentuk lima tim pengawasan. Tiga tim melakukan uji petik di Dusun Ngaglik Bawah dan dua tim lainnya melakukan pengawasan di Dusun Bakalan. Tim bergerak dari rumah ke rumah sesuai dengan sampel yang telah ditentukan. Pencermatan dilakukan dengan mengacu pada data yang menjadi objek uji petik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menyampaikan bahwa kualitas data pemilih menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu. “Data pemilih tidak hanya harus tersedia, tetapi juga harus akurat dan sesuai dengan kondisi faktual. Uji petik menjadi salah satu cara kami memastikan hal tersebut,” ungkap Habib.
Menurutnya, pengawasan secara langsung juga dapat membantu mengidentifikasi apabila terdapat perubahan kondisi masyarakat yang belum tercermin dalam data. Karena data kependudukan bersifat dinamis, pembaruan dan pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Bawaslu terus mendorong agar proses tersebut dilakukan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aini menambahkan bahwa masyarakat memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas data pemilih. “Informasi dari masyarakat sangat membantu proses pengawasan. Ketika ada perubahan kondisi kependudukan, informasi tersebut perlu menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data,” jelas Sumarni Aini Chabibah. Ia menegaskan Bawaslu akan terus melakukan pencermatan terhadap data pemilih melalui berbagai metode pengawasan.
penulis: desiana