Tingkatkan Optimalisasi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Magelang Ikuti Rakerwil Penyusunan Draft SOP
|
KOTA MUNGKID - Bawaslu Kabupaten Magelang ikuti kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Penyusunan Draft SOP Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui aplikasi Zoom, Selasa (1/3/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan Selasa-Rabu, 1-2 Maret 2022 diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dari 8 Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yakni, Kabupaten Magelang, Blora, Rembang, Wonosobo, Temanggung, Semarang, Kota Magelang dan Semarang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih mengatakan, Rakerwil ini merupakan gelobang pertama. Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pelanggaran tidak terlepas dari Perbawaslu Nomor 8 tahun 2020 dan aturan terkait lainnya.
“Penyusunan SOP ini untuk mempermudah kinerja dalam melakukan penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan. Sehingga dalam melakukan proses penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota lebih terkontrol,” kata Ana.
Disebutkan selain membahas draft SOP penanganan pelanggaran, Ana membahas pembuatan bahan sosialisasi penanganan pelanggaran berupa film pendek. Menurutnya, selama ini sosialisasi penanganan pelanggaran kepada publik belum optimal. Oleh karena itu, Ia mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota membuat bahan sosialisasi minimal 1 film pendek yang menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran beserta Staf dari 8 Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah saat mengikuti kegiatan Rakerwil Penyusunan Draft SOP Penanganan Pelanggaran melalui Zoom Meeting, Selasa (01/03/2022).Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Magelang Fauzan Rofiqun mengatakan, dalam rangka menyongsong penyelenggaraan pemilu dan pemilihan 2024, SOP penanganan pelanggaran penting untuk segera disusun. SOP memberi kemudahan dalam melaksanakan proses penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan di tingkat Kabupaten/Kota.
“Terkait pembuatan bahan sosialisasi penanganan pelanggaran, dari 18 tema bahan sosialiasi yang diberikan, dipilih tema mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu. Ia berharap melalui tema tersebut, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk berani melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, katanya. (Rendra)