Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi, Bawaslu Magelang Bahas SAQ KIP 2026

tempuran

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan rapat pembahasan SAQ e-Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 pada Senin (21/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Rapat dilaksanakan sebelum jawaban SAQ disampaikan melalui tahapan submit. Pembahasan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mencermati pelaksanaan pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Magelang.

Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan badan publik yang transparan dan akuntabel. Melalui pengisian SAQ, pelaksanaan keterbukaan informasi dinilai berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, ketepatan dalam menyusun jawaban menjadi perhatian dalam rapat. Dokumen yang disiapkan perlu menggambarkan pelaksanaan layanan informasi secara faktual.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, S.Ag., memberikan tanggapan dan masukan terhadap pembahasan SAQ. Masukan tersebut menjadi bahan pencermatan terhadap jawaban yang telah disiapkan. Setiap indikator dibahas dengan memperhatikan kesesuaian informasi dan dokumen pendukung. Hal ini dilakukan untuk mendukung penyempurnaan jawaban sebelum dikirimkan.

Rapat pembahasan juga menjadi ruang evaluasi terhadap kesiapan dokumen keterbukaan informasi publik. Proses tersebut membantu memastikan bahwa jawaban yang disampaikan memiliki dasar informasi yang jelas. Kelengkapan dokumen pendukung menjadi salah satu aspek yang dicermati. Dengan demikian, pengisian SAQ dapat dilakukan secara lebih terarah dan bertanggung jawab.

Bawaslu Kabupaten Magelang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui evaluasi secara berkelanjutan. Pembahasan SAQ menjadi salah satu bentuk komitmen dalam mendukung keterbukaan informasi. Hasil rapat dimanfaatkan untuk menyempurnakan jawaban sebelum dikirimkan kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pelayanan informasi yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

penulis: desiana