Lompat ke isi utama

Berita

Tanda Sayang Perhatian, Panwascam Dukun Berikan Surat Imbauan Ke PPK

Dukun

 

DUKUN - Sebagai bukti sayang dan perhatian jajaran Panwascam Dukun kembali memberikan surat imbauan kepada jajaran PPK Dukun, kemarin (29/7/2024).

Dimana moment pemberian ini tepat saat penyunan daftar pemilih hasil perbaikan (DPHP) serta menjelang dilakukan Pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tinkat Desa maunpun Kecamatan.

Selain itu, surat imbauan ini diberikan sebagai tindak lanjut dari kegiatan pantarlih yang telah usai dilaksanakan. Serta juga untuk mencapai keakuratan data pemilih sebelum ditetapkan.

Surat imbauan dari Panwascam Dukun tersebut  dalam persiapan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Panwascam dukun menghimbau kepada PPK untuk memastikan agar pelaksanaan Penyusunan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang ada,” kata Ariyanto Ketua Panwascam Dukun mencuplik salah satu point dalam surat imbauan tersebut.

Selain itu, lanjut Ariyanto surat imbauan juga berisi imbauan agar sesuai dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, dalam hal ini PPK memeriksa kesesuaian Data Pemilih hasil Coklit dengan daftar pemilih dan daftar potensial pemilih.

“Tujuan utama dari Rekapitulasi data pemilih ini tidak lain untuk memeriksa serta memastikan kevalidan data pemilih dan menghilangkan duplikasi, kesalahan, atau ketidakakuratan dalam data pemilih, sehingga dapat dipastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan pada pemilihan adalah data yang akurat dan terpercaya,” papar Ariyanto.

“Selain itu juga memastikan dan meneliti kesesuaian data pemilih sangat diperluhkan,” imbuhnya.

Penulis : Panwaslucam Dukun

Editor : Desiana