Supervisi Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Tingkat Desa
|
Panwascam Sawangan melaksanakan supervisi dan monitoring rapat pleno rekapitulasi daftar pemilh sementarahasil perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil BupatiMagelang tahun 2024 yang dilakukan oleh PPS di tingkat Desa. Dalam kegiatan ini Panwascam Sawangan membagi supervisi menjadi 3 tim untuk wilayah atas, wilayah tengahdan wilayah bawah di Kecamatan Sawangan, (Jumat, 6/09/2024).
Tujuan monitoring dan supervisi ini untuk mendampingi Pengawas Kelurahan/Desa dalam rapat pleno rekapitulasi DPSHP. Selain itu, juga untuk memastikan bahwa data-data temuan hasil pengawasan dan pencermatan oleh jajaran pengawas yang mana telah disarperkan kepada jajaran PPK telah ditindak lanjuti, sehingga tidak ada data yang tercecer sebelum ditetapkan sebagai DPT oleh KPU Kabupaten Magelang.
Data temuan hasil pencermatan dan pengawasan DPS oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Sawangan sendiri sejumlah 232, dengan rincian 63 data Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), 25 data Pemilih memenuhi syarat (MS) dan 144 ubah elemen data. “sejak diumumkanya DPS oleh jajaran PPK Sawanganjajaran kita telah menemukan sejumlah 232 data baik MS, TMS, maupun ubah data, semua data tersebut telah kami sarperkan kepada PPK Sawangan untuk ditindaklanjuti gunamengawal dan menjaga hak pilih dalam pemilihan serentaktahun 2024”, terang Ardit Ketua Panwascam Sawangan.
Terkait kesalahan elemen data sendiri paling banyak dalam hal RT/RW 0. “dalam proses pencermatan data DPS yang diumumkan jajaran KPU ini memang masih banyak data yang RT/RW nya 0, nah ini perlu kita konfirmasikan kepada jajaran PPK kenapa ini bisa terjadi lalu bagaimana tindak lanjutmereka, namun hingga dilaksanakanya rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP ditingkat Desa belum ada surat balasanterkait sarper yang telah kita kirimkan kepada PPK Sawangan”, tambah Ardit.
Sementara itu, pada saat rapat pleno rekapitulasi DPSHP tingkat Desa ini masih terdapat data TMS yang belum dapat ditindak lanjuti di Desa Gondowangi. “hari kemarin terdapat2 TMS meninggal dunia di Desa Gondowangi, namun belumdapat ditindak lanjuti karena belum terdapat bukti dukungnya, dan sudah saya koordinasikan dengan keluragayang bersangkutan serta pemerintah Desa agar segeradibuatkan surat keterangan kematian, sehingga 2 pemilih inidapat di TMS kan pada saat rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP ditingkat Kecamatan”, ucap Sunyata Pengawas Kelurahan/Desa Gondowangi Sawangan.