Lompat ke isi utama

Berita

SINGKRONISASI E COKLIT PANWASLU KECAMATAN MUNTILAN DENGAN PPK

BAWASLU

Panwas Kecamatan Muntilan dan jajaran sesuai tingkatannya melaksanakan tugas pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Memasuki minggu ketiga tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muntilan mengundang 14 PPS divisi Rendatin untuk melakukan konsolidasi data hasil coklit dan sinkronisasi data manual dengan E-Coklit. Hadir Panwas Kecamatan Muntilan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Muladi,    Minggu 14/7/2024.

Pada kegiatan tersebut, 13 desa dan 1 kelurahan menyampaikan perkembangan dan sinkronisasi data Coklit manual dan E-Coklit. Beberapa desa melaporkan sudah sinkron antara data Coklit manual dengan data E-Coklitnya, tetapi sebagian besar desa masih ditemukan selisih antara data manual dan E-Coklit nya. Dan sebagian yang lain ada yang masih menunggu progres laporan dari Pantarlih terkait sinkronisasi data tersebut. Jenis data yang belum sinkron diantaranya tentang jumlah TMS, jumlah MS, jumlah ubah data dan data disabilitas. Secara keseluruhan untuk progres jumlah pemilih yang ter Coklit sudah mencapai 100℅.

 

 

Panwascam pada kesempatan tersebut menyampaikan pesan kepada PPK/PPS untuk segera menyelesaikan beberapa data yang belum sinkron agar tahapan Coklit tetap  diselesaikan tepat waktu.