Sebagai Upaya Pencegahan, Panwaslu Kecamatan Ngluwar Kirim Imbauan Pelaksanaan Penyusunan dan Rekapitulasi DPHP
|
Ngluwar – Dalam rangka melakukan pencegahan pelanggaran pada penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Ngluwar mengirimkan Imbauan kepada PPK Ngluwar tertanggal 29 Juli 2024.
“Imbauan ini diberikan kepada PPK Ngluwar terkait pelaksanaan rekapitulasi (DPHP) sesuai jadwal dan sesuai aturan penyusunan DPHP”, ungkap Anggota Panwaslu Kecamatan Ngluwar, Sri Kuntari, pada saat penyerahan Imbauan dan Saran Perbaikan kepada PPK Ngluwar, Senin (29/7/2024).
Untuk itu Panwaslu Kecamatan Ngluwar berharap seluruh kepada seluruh jajaran PPK memantau PPS dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam persiapan maupun pelaksanaan Penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di tingkat Kecamatan.
Adapun isi dari Imbauan yang dikeluarkan Panwaslu Kecamatan Ngluwar, sebagai berikut:
- PPK memantau PPS dalam melaksanakan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP);
- PPK memantau PPS dalam melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran;
- PPK melaksanakan Persiapan Penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat Kecamatan;
- PPK melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat Kecamatan;
- menindaklanjuti masukan, saran perbaikan, dan rekomendasi Pengawas Pemilu dalam pemutakhiran daftar pemilih; dan
- jajaran penyelenggara pemilihan melakukan koordinasi di setiap tingkatan.