Lompat ke isi utama

Berita

Sanggah Monev KI, Bawaslu Kabupaten Magelang Berhasil Tingkatkan Nilai Menjadi 98

tempuran

Semarang – Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti tahapan sanggah hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Jumat (31/07/2026). Proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang diberikan kepada badan publik untuk memberikan klarifikasi atas hasil penilaian. Kesempatan tersebut dimanfaatkan Bawaslu Kabupaten Magelang dengan menyampaikan sejumlah bukti pendukung yang belum terakomodasi pada penilaian awal.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, hadir secara langsung mendampingi tim dalam proses sanggah. Kehadiran pimpinan menunjukkan keseriusan lembaga dalam memastikan seluruh aspek pengelolaan informasi publik dinilai secara objektif. Selain itu, tim PPID dan sekretariat turut memberikan penjelasan atas setiap indikator yang diklarifikasi oleh tim penilai.

Dalam proses tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan berbagai dokumen pendukung terkait pengelolaan informasi publik, pelayanan PPID, serta inovasi yang telah diterapkan. Seluruh dokumen diverifikasi langsung oleh tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Klarifikasi berjalan lancar sehingga sejumlah indikator memperoleh penyesuaian nilai.

Hasilnya, Bawaslu Kabupaten Magelang memperoleh tambahan nilai sebanyak lima poin. Nilai yang sebelumnya berada pada angka 93 meningkat menjadi 98. Capaian tersebut menjadi salah satu hasil terbaik yang menunjukkan kualitas pelayanan informasi publik yang terus mengalami peningkatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa hasil tersebut merupakan buah kerja sama seluruh jajaran. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan secara cepat, tepat, dan akurat.

penulis: desiana