Sambangi Desa Ngawonggo, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Awasi Coklit di Tengah Hujan
|
Magelang - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan pantauan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024 di Desa Ngawonggo, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Kamis (2/3/2023).
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan pantauan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024 di Desa Ngawonggo, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Kamis (2/3/2023)Pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian atau coklit adalah upaya Bawaslu memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya. Pengawasan melekat jajaran pengawas berlangsung sejak Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih mengunjungi calon pemilih langsung dari rumah ke rumah yang dimulai pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
Dipimpin Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Shaleh dan Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang sambangi pelaksanaan coklit di Desa Ngawonggo.
Persiapan pelaksanaan pantauan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024 di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kaliangkrik, Kamis (2/3/2023)Termasuk dalam kawasan agropolitan, penduduk di Desa Ngawonggo sebagian besar berprofesi sebagai petani dan pekerja kebun sehingga pelaksanaan coklit oleh Pantarlih dilaksanakan sore dan malam hari.
Lebih menantang, patroli pengawasan coklit ini dilaksanakan mulai pukul 18.00 WIB, curah hujan yang tinggi dan topografi yang didominasi lereng atau lembah menambah tingkat kesulitan medan bagi petugas.
Diana Ariyanti Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, meminta semua pantarlih dan pengawas desa melaksanakan coklit sesuai petunjuk teknis yang telah disusun. Keabsahan hasil coklit, sangat berdampak pada penyusunan DPT yang komprehensif, sebab ketidakakuratan DPT bisa berdampak pada kurangnya logistik kertas suara di tempat pemungutan suara dan berpotensi menjadi bahan sengketa pemilu.
Lebih lanjut, Diana menegaskan agar petugas memastikan keabsahan data dan keberadaan daftar pemilih apakah yang bersangkutan berada ditempat tersebut atau sudah pindah namun secara administrasi belum diurus. Disampaikan juga, agar Pantarlih berkoordinasi intensif dengan jajaran RT/RW setempat, dengan harapan tidak ada warga pemilih yang tercecer & tidak masuk ke dalam daftar pemilih.
Penulis : Tim Humas Bawaslu Kaupaten Magelang