Lompat ke isi utama

Berita

Sambang Desa di Jogoyasan, Bawaslu Perkuat Komitmen Anti Politik Uang

Penetapan DCT

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang kembali menggelar kegiatan sambang desa sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi. Kegiatan ini berlangsung di Desa Jogoyasan, Kecamatan Ngablak, Rabu (8/04/2026). Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma hadir langsung. Ia disambut oleh Kepala Desa Jogoyasan, Ashari. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh antusiasme.

Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara Bawaslu dan pemerintah desa. Selain itu, sambang desa juga menjadi media edukasi kepada masyarakat. Bawaslu mengajak seluruh elemen desa untuk aktif dalam pengawasan. Hal ini guna mencegah potensi pelanggaran. Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan perpanjangan MoU Desa Anti Politik Uang. Kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen bersama. Pemerintah desa dan Bawaslu sepakat untuk terus bersinergi. Edukasi kepada masyarakat akan diperkuat. Hal ini demi menciptakan pemilu yang bersih.

“MoU ini bukan sekadar simbol, tetapi komitmen nyata untuk menjaga demokrasi. Kami ingin masyarakat berani menolak politik uang dan berperan aktif dalam pengawasan,” kata Chandra.

Ashari menyatakan bahwa pemerintah desa siap mendukung penuh program Bawaslu. Ia menilai bahwa langkah ini sangat penting. Kesadaran masyarakat harus terus dibangun. Pemerintah desa akan aktif melakukan sosialisasi. Hal ini untuk menjaga integritas pemilu.

“Kami siap bersinergi dengan Bawaslu. Desa Jogoyasan berkomitmen menjadi desa yang menolak politik uang dan menjaga demokrasi yang sehat,” ujar Ashari.

penulis: desiana