Rekonsiliasi Anggaran: Bentuk Komitmen Panwascam Srumbung dalam Akuntabilitas Penggunaan Angaran Pemilu 2024
|
SRUMBUNG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Srumbung kedatangan supervisi dari Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Magelang. Supervisi dilakukan oleh Koordinator Sekretariat beserta Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dan Staf Keuangan Bawaslu Kabupaten Magelang, dalam rangka rekonsiliasi atau pencocokan data penggunaan anggaran pada Pemilu 2024.
Kegiatan rekonsiliasi bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran dan laporan keuangan yang dibuat oleh Panwaslu Kecamatan Srumbung akuntabel dan transparan, (Jumat 26/07/2024).
Rekonsiliasi anggaran kali ini merujuk pada transaksi yang terjadi di awal tahun 2024 hingga masa akhir Pemilu yaitu bulan April 2024. BPP dan Staf Keuangan Bawaslu Kabupaten Magelang menelaah dan mencermati Laporan Keuangan yang sudah dibuat oleh Panwaslu Kecamatan Srumbung.
Pencermatan tersebut dilakukan terhadap rincian pemasukan pengeluaran, pengalokasian dana dan sisa anggaran yang harus dikembalikan selama periode anggaran 2024. Proses pencermatan dilakukan untuk memastikan bahwa pencataan dan pelaporan keuangan dilakukan dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hasil pemeriksaan dan pencermatan menunjukkan bahwa laporan dan pengalokasian anggaran yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Srumbung sudah benar dan sesuaidengan prosedur yang berlaku. Hal tersebut sejalan dengan prestasi yang pernah diraih oleh Panwaslu Kecamatan Srumbung sebagai penyusun administrasi keuangan terbaik se-Kabupaten Magelang yang disematkan oleh Bawaslu Kabupaten Magelang pada bulan april lalu. Pencapaian tersebut menjadi bukti komitmen Panwaslu Kecamatan Srumbung dalam pegelola an anggaran pemilu yang akuntabel dan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.
Tidak hanya di Kecamatan Srumbung Rekonsiliasi anggaran juga dilakukan pada semua Panitia Pengawas Kecamatan se-Kabupaten Magelang. Untuk menunjang keberhasilan rekonsiliasi tersebut BPP dan Staf Keuangan Bawaslu Kabupaten Magelang selalu melakukan pengecekan kelengkapan dan keabsahan laporan keuangan secara berkala sehingga ketika rekonsiliasi Anggaran di akhir periode dapat berjalan sesuai harapan.
Hal tersebut dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Magelang untuk memastikan bahwa anggaranyang diserap oleh Panwaslu Kecamatan digunakan sesuai prosedur yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya. Keberhasilan pengelolaan anggaran pada jajaran panitia pengawas tentunya akan berdampak baikpada kegiatan utama yaitu Pengawasan Pemilu.
Kegiatan supervisi dalam rangka Rekonsiliasi Anggaran menjadi bukti keseriusan Bawaslu Kabupaten Magelangdalam pengelolaan anggaran pemilu. Keberhasilan rekonsiliasi di tingkat Kecamatan yang merupakan lembaga adhoc menunjukkan bahwa sistem pengelolaan anggaran dan pelaporan yang diterapkan selama ini sudah efektif dan berjalan sesuai harapan.
Hal tersebut membuktikan kepada masyarakat maupun pihak-pihak terkait bahwa pengelola ananggaran pada Badan Pengawas Pemilu terselenggara dengan baik sampai pada tingkat lembaga pengawas terbawah.
Penulis : Panwaslu Kecamatan Srumbung
Editor : Desiana