Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pembahasan SAQ Jadi Langkah Evaluasi Keterbukaan Informasi Bawaslu Magelang

tempuran

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan rapat pembahasan SAQ e-Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 pada Senin (21/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi terhadap jawaban yang telah disiapkan untuk Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Pembahasan dilakukan sebelum jawaban dikirimkan melalui tahapan submit. Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berupaya memastikan kesiapan dokumen penilaian keterbukaan informasi publik.

Evaluasi dilakukan dengan mencermati kembali jawaban berdasarkan indikator yang tercantum dalam SAQ. Setiap aspek diperiksa untuk memastikan kesesuaian antara pertanyaan, jawaban, dan dokumen pendukung. Proses ini membantu mengidentifikasi bagian yang masih memerlukan penyempurnaan. Dengan demikian, dokumen yang akan disampaikan dapat disusun secara lebih cermat.

Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, S.Ag., menyampaikan tanggapan dan masukan. Ia turut memberikan perhatian terhadap substansi jawaban yang telah disiapkan. Masukan tersebut menjadi bagian dari evaluasi bersama sebelum dokumen diselesaikan. Pembahasan ini sekaligus memperkuat pencermatan terhadap kesiapan jawaban SAQ.

Pelaksanaan evaluasi menjadi salah satu upaya untuk menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Jawaban SAQ perlu menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara faktual. Oleh sebab itu, kelengkapan dan relevansi dokumen pendukung menjadi perhatian dalam pembahasan. Proses ini juga mendukung penyusunan laporan yang lebih akuntabel.

Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik melalui evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Pembahasan SAQ menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan informasi berjalan sesuai ketentuan. Hasil rapat dimanfaatkan sebagai bahan penyempurnaan jawaban sebelum dikirimkan. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Magelang dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas badan publik.

penulis: desiana