PKD Harus Memperhatikan Jumlah DPT
|
Magelang - Panwascam Tempuran melaksanakan rapat kerja teknis pengawasan dengan PKD di Tirtha Sambhara, Desa Sumberarum. Pada kesempatan ini kami mengundang pemateri dari Anggota KPU periode 2019-2024 dan Anggota Panwaskab Magelang , Bapak Dwi Endys Mindarwoko, S.E dan Bapak Ismail Wardoyo, S.IP. Bapak Endys memberikan materi terkait tahapan mutarlih berdasarkan pengalaman nya sebagai mantan Komisioner KPU Kabupaten Magelang, (Senin 22/07/2024).
"PKD harus benar benar memperhatikan jumlah DPT dandipastikan daftar pemilih itu sesuai. Kalian sebagai PKD sangat beruntung karena bisa kroscek langsung data ke desa karena gak sembarangan orang bisa cek data pribadi orang, jadi data real itu harus ada dan sesuai dengan DPT" Kata Endys.
PKD cukup antusias mengikuti rakernis kali ini, cukup banyak pertanyaan yang di lontarkan oleh PKD kepada pemateri. Materi kedua dari pak Wardoyo cukup berimbang karena dia dari segi pandang Panwaskab dan satunya sebagai sudut pandang KPU Kabupaten Magelang, dan keduanya memiliki perspektif terkait penyelenggara pemilihan.
"Kalian sebagai pengawasan itu harus punya nyali, harus berani. Berani tidak disenangi oleh orang sekitar. Karena tidak semua orang suka diawasi oleh orang lain. Tapi ingat regulasi menjadi pegangan kalian jadi harus benar benar dipahami regulasinya" Kata Wardoyo.
Kegiatan ini menjadi sangat berharga bagi PKD, materi yang diberikan diharapkan menjadi pegangan oleh PKD dalam menjalankan tugasnya.
Penulis : Panwaslucam Tempuran
Editor : Desiana