Lompat ke isi utama

Berita

Perpanjang Masa Pendaftaran Panwasdes(PKD), Hafidh: Terbuka Lebar Peluang Untuk Anak Muda

Pkd

Kota Mungkid- Setelah melalui proses sosialiasi, dilanjutkan dengan pengumuman pendaftaran dan penerimaan, penelitian serta verifikasi berkas administrasi pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (Panwasdes) atau yang lebih dikenal sebagai PKD (Pangawas Kelurahan/Desa) untuk Pilkada 2024, hinggaSelasa, 21 Mei, masih terdapat beberapa kekurangan keterpenuhan pendaftar.

​“Berpijak pada fakta tersebut, dengan mempedomani Juknis, juga arahan serta bimbingan dari pimpinan, dalam halini Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, kami memperpanjang masa pendaftaran bagi para calon Panwasdes atau PKD di beberapa desa di wilayah Kabupaten Magelang”, kata Muhammad  Hafidh, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwasdes/PKD Bawaslu Kabupaten Magelang.

​Hafidh menambahkan bahwa; “Perpanjangan ini dimulai sejak hari ini, Rabu, 22 Mei, hingga Jumat, 24 Mei, diberlakukan untuk di beberapa desa yang jumlah pendaftarnya masih belum terpenuhi, yaitu minimal 2 kali kebutuhan, dengan meng-afirmasi keterwakilan perempuan.”

​“Bila pada masa pendaftaran sebelumnya, batas usia pendaftar adalah ninimal 21 tahun, maka, sesuai dengan Juknis yang ada, perpanjangan ini mengakomodir para calonpendaftar berusia lebih muda, yaitu bagi mereka yang berusiaminimal 17 tahun, dengan demikian terbuka peluang yang lebar untuk anak-anak muda berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, ini momentum yang sangat berharga sekali bagi anak-anak muda” tegasnya.

Hafidh menilai adanya kekurangan keterpenuhan pendaftar di beberapa desa/kelurahan tersebut adalah hal yang wajar dan lumrah, pihaknya mensiyalir, diantara penyebabnya adalah karena jangka waktu pengumuman dengan masa pendaftaran relatif singkat, sehingga, khalayak atau publik masih banyak yang belum tahu mengenai informasi tersebut. Adapun beberapa desa/kelurahan yang masih terdapat kekurangan pendaftar, bisa dilihat pada menu Pengumuman di laman kami ini, atau dengan cara mengklik tautan berikut: https://drive.google.com/file/d/1FR0tlIhcOq0cnBNx10u9nfTY4jGuxvOX/view?usp=sharing

 

Penulis : humas

Editor : desiana