Perkembangan Desa Anti Politik Uang Menjadi Materi Sosialisasi bagi Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang memberikan pembekalan kepada mahasiswa KKN Tematik Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta melalui kegiatan sosialisasi di Desa Deyangan, Kamis (30/07/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema mengenai penguatan Desa Anti Politik Uang sebagai upaya membangun demokrasi yang berintegritas. Mahasiswa memperoleh gambaran mengenai perjalanan program sejak pertama kali dikembangkan di Kabupaten Magelang. Sosialisasi berlangsung dengan penuh antusiasme dan diskusi yang aktif.
Kepala Subbagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Magelang, Sigit Dwi Prasetyo, menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia memaparkan bahwa program Desa Anti Politik Uang telah berjalan sejak tahun 2018. Selama delapan tahun pelaksanaannya, program tersebut mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Hal itu terlihat dari semakin banyaknya desa yang berkomitmen menjadi Desa Anti Politik Uang.
Menurut Sigit, hingga tahun 2026 telah terbentuk 43 Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Magelang. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami bahaya praktik politik uang terhadap kualitas demokrasi. Bawaslu tidak hanya berfokus pada pembentukan desa baru, tetapi juga melakukan penguatan terhadap desa yang telah terbentuk. Pendekatan tersebut dilakukan agar komitmen masyarakat tetap terjaga dalam jangka panjang.
Bawaslu Kabupaten Magelang secara berkelanjutan melakukan konsolidasi dan pendampingan kepada seluruh Desa Anti Politik Uang. Pendampingan dilakukan melalui kegiatan edukasi, koordinasi, serta penguatan jejaring masyarakat. Langkah tersebut bertujuan agar desa tetap menjadi pelopor gerakan menolak politik uang. Dengan adanya pendampingan yang konsisten, keberlangsungan program diharapkan semakin kuat.
Ketua Paguyuban Desa Anti Politik Uang Kabupaten Magelang, Sudif, turut hadir memberikan motivasi kepada mahasiswa KKN. Ia berharap mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang mampu menyebarkan nilai-nilai demokrasi yang bersih kepada masyarakat. Kehadiran mahasiswa dinilai akan memberikan semangat baru bagi desa-desa dalam mempertahankan komitmennya. Kolaborasi antara Bawaslu, perguruan tinggi, dan masyarakat diyakini menjadi modal penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Magelang.
penulis: desiana