Perempuan Cerdas Berpolitik, Siap Jadi Pengawas Partisipatif
|
Komisioner Panwaslucam Kajoran, Akhmad Mundzir (Kordiv. Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa), dan Dwi Wahyu Prasetyo (Kordiv. Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat), menghadiri kegiatan Selapanan Muslimat dan Fatayat ranting Sutopati. Juga hadir Nazilatur Rofiqoh, salahsatu komisioner PPK Kajoran. Ketiganya, sebagai narasumber pada kegiatan tersebut. Pada hari Jum'at (15/09/2023) di Dusun Nepen Desa Sutopati Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang.
Pada kegiatan selapanan Muslimat dan Fatayat ranting Sutopati tersebut diisi acara Sarasehan dengan tema "Perempuan Cerdas Berpolitik". Nazilatur Rofiqoh, menyampaikan tentang tahapan pemilu 2024, yang sedang berlangsung, termasuk DCS (Daftar Calon Sementara) Bacaleg Legislatif, dan pelaksanaan hari pemungutan suara yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024. Serta keterwakilan perempuan 30%, dalam kontestasi politik di Pemilu 2024. Dia juga mengatakan bahwa sebagai perempuan, harus Percaya Diri, dan mampu berperan dalam segala bidang, termasuk dalam berpolitik harus cerdas.
Selanjutnya, Ahmad Mundzir, menyampaikan tentang UU No.7 th 2017, buku keempat, tentang Pelanggaran Pemilu, Sengketa Pemilu, dan Perselisihan Hasil Pemilu. Juga disampaikan bahwa Wanita adalah tiang negara, jika baik wanitanya maka baiklah negaranya & jika rusak wanitanya maka rusak pula negaranya. Betapa perempuan mempunyai peranan yang tinggi dalam suatu negara. Seperti pada pelaksanaan pemilu 2024 ini, tentu para perempuan punya peran penting, baik sebagai pemilih, peserta, maupun sebagai penyelenggara pemilu.
Sedangkan Dwi Wahyu Prasetyo, menyampaikan agar meminimalisir terjadinya Pelanggaran Pemilu, maka perlu diadakan pencegahan secara masif. Termasuk mengajak masyarakat agar ikut serta menjadi pengawas partisipatif pada setiap tahapan proses pelaksanaan pemilu 2024. Agar pemilu berjalan lancar dan damai, sesuai dengan amanah Undang-undang. Kemudian, dia juga menyampaikan wacana Desa APU ( Desa Anti Politik Uang), bisa saja desa Sutopati, kecamatan Kajoran menjadi salahsatu desa APU tersebut. Yang mana desa Sutopati kecamatan Kajoran, yang terdiri dari 13 dusun, mempunyai sekitar 8000 an jiwa pemilih, bisa menjadi peluang adanya Money Politik. Tindak lanjutnya, Panwascam Kajoran akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Magelang, terkait Desa Sutopati menjadi salah satu Desa APU tersebut.
(A. Mundzir/PanwaslucamKajoran24).