Lompat ke isi utama

Berita

Penyerahan Surat Imbauan Rekapitulasi DPHP

Sw

Sawangan - Menjelang rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran baik tingkat Desa maupun tingkat Kecamatan, Panwascam Sawangan kembali mengirimkan surat imbauan kepada jajaran PPK Sawangan. Surat imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Panwascam Sawangan di aula Kantor Kecamatan Sawangan sekaligus menghadiri rapat persiapan rekapitulasi DPHP bersama PPK Sawangan, (Senin 29/7/2024).

Dalam surat tersebut Panwascam Sawangan mengimbau kepada PPK terkait teknis-teknis penyusunan dan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutkahiran yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Panwascam Sawangan juga menekankan agar PPS dan PPK untuk memeriksa dan meneliti kembali kesesuaian rekap data pemilih hasil coklit pada formulir Model-A Laporan Hasil Coklit dengan jumlah data pemilih hasil coklit. Apabila terdapat ketidak sesuaian data pada pemeriksaan tersebut agar supaya dapat diperbaiki oleh petugas pemutakhiran data pemilih melalui PPS.

Selain hal-hal teknis terkait data rekapitulasi DPHP, dalam surat itu juga Panwascam Sawangan memberikan imbauan untuk memastikan jajaran PPK Sawangan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada, mulai dari pihak-pihak yang terundang/peserta rapat pleno, tindak lanjut jika terdapat tanggapan atau masukan yang disetai dengan bukti dokumen pendukung, penuangan hasilrapat pleno ke dalam berita acara, hingga penyerahan salinan naskah asli berita acara kepada pihak terkait.

Langkah preventif tersebut diambil Panwascam Sawangan sebagai upaya pencegahan pelanggaran pada tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sesuai dengan prinsip dan pedoman Badan Pengawas Pemilu untuk selalu mengutamakan pencegahan pelanggaran . 

 

Penulis : Panwascam Sawangan

Editor : Desiana