Lompat ke isi utama

Berita

Penyampaian Balasan Saran Perbaikan Dari PPK Kecamatan Kajoran Kepada Panwaslu Kecamatan Kajoran

Kajoran

“Surat Cinta”  bersambut manis, Saran perbaikan yang dilayangkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kajoran kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kajoran mendapat sambutan yang sangat baik. Ini dibuktikan dengan balasan surat saran perbaikan yang kami kirim pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2024. Surat balasan ini disampaikan secara langsung oleh 5 (lima) Komisioner PPK Kecamatan Kajoran yaitu Haryanto (Ketua), M. Amin Masrukhin, M. Dwi Harwanto, Nazilatur Rofiqoh dan Menur Maharani di Kantor Panwaslu Kecamatan Kajoran.

“Mas, sarper yang dilayangkan kepada kami di PPK Kecamatan Kajoran sudah kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur”, kata Haryanto Ketua PPK Kecamatan Kajoran.

Dalam saran perbaikan itu, kami dari jajaran Panwaslu Kecamatan Kajoran melampirkan 86 (Delapan Puluh Enam) nama warga se-Kecamatan Kajoran yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena nama-nama tersebut sudah meninggal dunia. Selain TMS meninggal dunia, kami juga melampirkan 1 (satu) nama warga yang beralih status dari sipil berubah menjadi anggota TNI.

Selain memberikan balasan saran perbaikan yang kami kirimkan, jajaran PPK Kecamatan Kajoran juga memberi surat undangan kepada kami di Panwaslu Kecamatan Kajoran untuk bisa menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh PPK Kecamatan Kajoran yaitu Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pada Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan Di Cafe Kopi Tledok, Sidorejo, Kajoran.

Kerjasama yang efektif, efisien serta menjaga soliditas antar penyelenggara pemilu sangat  dibutuhkan untuk mewujudkan Pemilihan yang demokratis, akuntabel serta menyenangkan.

 

Penulis : Panwaslucam Kajoran

Editor : Desiana