Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Pencegahan Dalam Setiap Pengawasan Tahapan Pilkada 2024

Bdgg

Sumali : Pentingnya Pengisian Form A pengawasan, Form Pencegahan serta Tahapan pada Pilkada 2024

 

Bandongan – Panwaslucam Bandongan Gelar Penguatan Kapasitas pada Pengawas Kelurahan/ Desa se Kecamatan Bandongan terkait dengan Pentingnya Pencegahan Dalam Setiap Pengawasan Tahapan Pilkada 2024 (Senin, 9/9/24)

Panwaslucam Bandongan menghadirkan Sumali Ibnu Chamid, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo periode 2018-2023, sebagai narasumber.

Dalam kegiatan ini, Sumali memaparkan pentingnya pengisian Form A Pengawasan, Form Pencegahan (Form Cegah), serta menjelaskan tahapan-tahapan penting dalam Pilkada 2024 yang memerlukan pengawasan intensif.

Menurut Sumali, Form A ini harus diisi dengan data yang akurat dan jelas, meliputi temuan-temuan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

"Form A adalah dasar bagi Bawaslu dalam melakukan tindakan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran pemilu. Oleh karena itu, setiap pengawas harus memastikan bahwa informasi yang dimasukkan lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan," jelas Sumali.

Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya pengisian Form Pencegahan, yaitu formulir yang digunakan PKD untuk melaporkan upaya-upaya pencegahan potensi pelanggaran pemilu. Sumali menyatakan bahwa pencegahan merupakan langkah awal yang sangat krusial dalam menjaga integritas pemilu.

"Pengawas tidak hanya bertugas mengawasi, tapi juga mencegah potensi pelanggaran. Form Pencegahan mencatat langkah-langkah yang dilakukan untuk memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai aturan, sehingga potensi masalah bisa diatasi sejak dini," tambahnya.

Sumali memaparkan tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang menjadi fokus pengawasan PKD. Ia menjelaskan secara rinci mulai dari tahapan persiapan, seperti penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), penyerahan berkas calon kepala daerah, hingga tahapan kampanye, pemungutan suara, serta rekapitulasi suara.

“Kampanye adalah momen di mana banyak pelanggaran terjadi, seperti penggunaan fasilitas negara oleh calon petahana atau praktik politik uang. Pengawas harus jeli dan siap melaporkan semua bentuk pelanggaran yang terjadi,” tegasnya. (*)