Penguatan Pengawasan Tahapan Mutarlih, Panwascam Ngablak Adakan Bintek
|
Ngablak - Guna menyamakan presepsi pemahaman bersama, Panwaslucam Ngablak gelar penguatan kapasitas PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) dalam tahapan Mutarlih (Pemutakhiran Data Pemilih) pada Pilkada Jateng dan Pilbup Magelang tahun 2024, di Aula Sadewa Desa Girirejo, (Selasa 9/07/2024).
Dalam penguatan kapasitas PKD Muhamad Munir M. Pd selaku ketua komisioner Panwaslucam Ngablak menekankan kepada 16 PKD se-kecamatan agar menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengingat ketegangan Pilgub dan Pilbup akan sangat lebih masif dibanding pemilu lalu.
Camat Ngablak Ibu Ika Ajeng Silih Baruni S.STP, M.M dalam sambutan yang ke-dua pada acara tersebut pun mengatakan bahwa PKD sebagai mitra penyelenggara pemilu harus selangkah lebih maju melakukan inovasi kreatif dalam upaya pencegahan pelanggaran pilkada dan pilbup mendatang.
"Selain memahami regulasi perundang-undangan, PKD diharapkan mampu mengedukasi masyarakat melalui media-media sosial dalam bentuk vt ataupun poster sebagai upaya mendidik masyarakat agar melek politik, baik manfaat maupun bahaya pelanggarannya" tutupnya.
Pada penguatan kapasitas yang turut dihadiri pegiat pemilu pada lembaga APD (Akademi Pemilu dan Demokrasi) Bpk M. Dwi Anwar S. Pd.I sebagai pemateri inti, beliau menegaskan bahwa PKD harus memahami setiap titik kerawanan yang berimplikasi pada hasil pemilihan dengan upaya mitigasi pada setiap tahapan yang berlangsung.
"Pada tahapan Mutarlih saat ini, Selain halnya PKD dituntut lebih aktif melakukan komunikasi pada stakeholder terkait, PKD harus memahami betul objek pengawasan berdasarkan prinsip komprehensif (menyeluruh tanpa terkecuali), prinsip akurat (memuat informasi up to date) dan prinsip mutakhir (terbaru)" pungkas Dwi Anwar pada penguatan kapasitas PKD se-kecamatan Ngablak.
Penulis : Panwaslucam Ngablak
Editor : Desiana