Lompat ke isi utama

Berita

Pengelolaan Anggaran Gunakan Aplikasi SAKTI

Kartini Tjandra Lestari saat memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan di Salatiga

Salatiga – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Rapat Sosialisasi Aplikasi Keuangan dan Anggaran bertempat di Kantor Bawaslu Kota Salatiga pada Jumat sore (21 Januari 2021). Kegiatan yang mengundang 35 Koordinator Sekretariat dan Staf Operator Aplikasi Keuangan Bawaslu Kabupaten/Kota di Jateng.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari menjelaskan, tujuan rapat yang diselenggarakan selama dua hari ke depan tersebut adalah untuk mempersiapkan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengoperasikan aplikasi pengelolaan Keuangan terbaru dari Kementerian Keuangan. Aplikasi tersebut bernama SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi).

Tjandra menegaskan kepada seluruh peserta agar serius mengikuti rapat sosialisasi ini. Terlebih Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah mengundang narasumber eksternal dari KPPN. Tjandra menyampaikan penguasaan aplikasi ini akan menjadi kunci sukses tidaknya Sekretariat dalam menjalankan tugasnya memfasilitasi anggota Bawaslu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Tjandra kemudian menjelaskan aplikasi SAKTI ini merupakan inovasi terbaru dari Pemerintah yang lebih rigid dan membutuhkan ketelitian mengingat SAKTI adalah hasil peleburan dari berbagai aplikasi sebelumnya. Sifat aplikasi SAKTI yang berbasis online juga diharapkan memudahkan instansi-instansi pemerintah dalam menjalankan fungsi administrasinya.

“Aplikasi ini akan menjadi inti dari pengelolaan administrasi dan keuangan di instansi kita. Aplikasi-aplikasi yang sebelumnya terpisah, seperti SIMAK BMN, SAS, SAIBA, dan SILABI kini telah dilebur menjadi satu. Jadi penting bagi para operator untuk memahami dan mengetahui cara mengoperasikan aplikasi SAKTI,” ucap Tjandra.

Tjandra menambahkan selain adanya perubahan aplikasi, Bawaslu memiliki tambahan tantangan dari segi SDM. Tjandra menyampaikan tantangan tersebut muncul dari ditariknya sejumlah PNS diperbantukan di level Kabupaten/Kota dan berkurangnya jumlah pegawai Non-PNS. Tjandra berpesan agar masalah keterbatasan SDM tersebut disikapi secara bijak. Peningkatan kapasitas SDM bisa menjadi salah satu kunci menghadapi tantangan tersebut sembari menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat. Kegiatan tersebut juga disambut baik oleh Ketua Bawaslu Salatiga

Penulis : Mujib

Foto : Dede

Humas Bawaslu Jateng

Sumber : https://jateng.bawaslu.go.id/2022/01/21/penggunaan-anggaran-gunakan-aplikasi-sakti/

Tag
Bawaslu Jateng
Bawaslu Kab Magelang
Berita