Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Panwaslucam Ngluwar
|
Ngluwar - Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih yang sedang berjalan dari bulan Juni 2024 hingga bulan Juli 2024, Panwaslu Kecamatan Ngluwar telah melakukan pengawasan terkait penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024 di wilayah Kecamatan Ngluwar. Dalam hal ini, Panwascam sudah memberikan imbauan terkait proses tahapan tersebut, dimulai dari proses Pemetaan TPS dan Pembentukan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), dengan surat imbauan yang diserahkan kepada PPK Ngluwar Nomor : 001/PM.00.02/K.JT-16.003/06/2024 tertanggal 03 Juni 2024 ditandatangani oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Ngluwar, Heris Hidayat. Surat imbauan tersebut diberikan langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Sri Kuntari, dan diterima oleh Anggota PPK Ngluwar, Khoisor Salimi.
Imbauan tersebut terkait kepastian PPK Ngluwar dalam melakukan penyusunan Daftar Pemilih di setiap TPS, memperhatikan hal agar tidak menggabungkan desa/kelurahan atau nama lain serta mempertimbangkan kemudahan pemilih dalam mengakses TPS, tidak memisahkan Pemilih dalam (satu) keluarga di TPS yang berbeda serta jarak tempuh dan aspek geografis setempat, memastikan kepatuhan prosedur terhadap proses perekrutan Pantarlih sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU yang mengatur mengenai Badan Ad-hoc. Selain itu, Panwaslu Kecamatan Ngluwar mengimbau PPK Ngluwar untuk melakukan pembekalan dan bimbingan teknis kepada Pantarlih dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, intregitas dan kemandirian serta keterampilan dalam penggunaan teknologi informatika, sehingga tidak lagi terulang adanya Joki Coklit seperti periode lalu di salah satu Kecamatan di Kabupaten Magelang. Surat imbauan tersebut langsung mendapatkan jawaban dari PPK Kecamatan Ngluwar dengan Nomor : 001/PP.03.1-SD/03/2024 dengan isi PPK menindaklanjuti semua imbauan di atas.
Dalam memastikan semua imbauan tersebut ditindaklanjuti oleh PPK dan jajaran kebawah, Panwaslu Kecamatan Ngluwar melakukan pengawasan melekat terhadap proses pemetaan TPS yang dilakukan PPK dan jajaran PPS Desa se-Kecamatan Ngluwar, pengawasan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Ngluwar.
Pengawasan Melekat pada Proses Pemetaan TPS
Serta pengawasan Pembentukan Pantarlih di setiap PPS Desa dengan pengawasan langsung ke tiap desa di Kecamatan Ngluwar pada tanggal 10 Juni 2024. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa PPS telah mengumumkan Pembukaan Pendaftaran Pantarlih. Dalam proses perekrutan Pantarlih kami menemukan terdapat 2 (dua) desa dengan pendaftar Pantarlih yang pada Pemilu 2024 terdaftar sebagai Saksi dari Peserta Pemilu Tahun 2024, yaitu Desa Blongkeng 1 Orang dan Desa Plosogede 1 orang. Panwaslu Kecamatan Ngluwar memberikan saran perbaikan kepada PPK secara lisan agar pendaftar tersebut tidak dijadikan Pantarlih, merujuk Keputusan KPU Nomor 67 Tahun 2023 yang dalam salah satu persyaratan menjadi Pantarlih “Tidak menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun”.
Rabu (24/06/2024), PPS Desa se-Kecamatan Ngluwar melaksanakan Pelantikan Pantarlih dilanjutkan dengan Coklit serentak, Panwaslu Kecamatan Ngluwar bersama PKD se-Kecamatan Ngluwar melakukan pengawasan melekat pada tahapan tersebut. Anggota Panwaslu Kecamatan Ngluwar beserta kesekretariatan dibagi menjadi 3 (tiga) tim agar semua proses tahapan pada hari itu dapat diawasi untuk memastikan kegiatan pelantikan dan coklit serentak berjalan sesuai prosedur. Dari pengawasan pelantikan ditemukan salah satu desa, dimana terdapat peserta pelantikan Pantarlih yang mengikuti pelantikan melalui daring yaitu di Desa Pakunden.
Coklit diawali dengan pencoklitan pada Tokoh Masyarakat di wilayah Kecamatan Ngluwar. Pada hari pertama, dilakukan pencoklitan pada salah satu tokoh masyarakat yang menjadi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Drs. H. Jumari, yang beralamat di Dusun Kajoran, Desa Karangtalun. Beliau merupakan Wakil Ketua Wilayah Muhamadiyah Jawa Tengah periode 2022 – 2027. Pencoklitan dilakukan oleh Pantarlih bernama Rizki Eko Nuhalim yang didampingi langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, S.H dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, S. Ag. Dalam kesempatan tersebut Bapak Jumari juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menyukseskan Coklit Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024.
Coklit Pertama pada Tokoh Masyarakat, Drs. H. Jumari selaku Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah periode 2022 – 2027 (tengah)
Pada sepuluh hari pertama, seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Ngluwar melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan coklit sebagai langkah-langkah pencegahan dengan melakukan imbauan maupun saran perbaikan secara tertulis kepada jajaran PPK hingga Pantarlih dari bulan Mei sampai Juli 2024. Dalam kurun waktu tersebut, Panwaslu Kecamatan Ngluwar telah menyampaikan sebanyak 4 (empat) imbauan dan 2 (dua) saran perbaikan serta menuangkan seluruh hasil pengawasan dalam bentuk laporan Form A dan Form Cegah, dengan masing-masing sebanyak 55 (lima puluh lima) Form A dan 59 (lima puluh Sembilan) Form Cegah. (Panwaslucam Ngluwar)