Pengawasan Melekat PKD Kecamatan Dukun Pada Tahapan Coklit
|
DUKUN - Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) di wilayah Dukun masih terus berlangsung. Hal tersebut juga membuat para jajaran Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) SE Kecamatan Dukun terus melakukan pengawasan melekat (Waskat).
Selain itu jajaran PKD dan Panwascam Dukun juga terus melakukan uji petik sekaligus sosialisasi dan kawal hak pilih.
Untuk mengetahui hasil kinerja para PKD SE Kecamatan Dukun, maka dalam moment Rakor rutin tiap Jumat dilakukan validasi data laporan.
Jumat, 12 Juli 2024 dilakukan Rakor rutin PKD di kantor Panwascam Dukun. Dengan dihadiri tiga pimpinan Komisioner Panwascam Dukun.
Acara rakor tersebut dibikin konsep validasi data satu persatu PKD untuk bertemu dengan komisioner. Termasuk pelaporan AKP, Form A dan Form Cegah.
"Pelaporan AKP, Form A dan Form Cegah dengan komisioner Divisi HP2H Bayu Sapta Nugraha. Sementara untuk indikasi temuan bersama Divisi PPPS, Iqnatius Eri Handoyo," kata Ariyanto selaku Ketua Panwascam Dukun (12/7/2024).
Sementara itu, lanjutnya untuk peningkatan kapasitas SDM dan motifasi bersama Ketua. "Peningkatan kapasitas bersama saya. Harapannya kinerja pada PKD tetap semangat dan fokus pengawasan," imbuhnya.
Dalam proses validasi tersebut ditemukan sejumlah update data di Minggu ketiga ini. Meski belum selesai tahapan Minggu ketiga, namun data sudah mulai bergerak.
"Data bergerak itu maksudnya penampahan laporan Form A dan Cegah. Jumlah data yang diuji petik, disabilitas, TMS dan MS, " papar Ariyanto.
Terkait temuan, terdapat sejumlah temuan administrasi seperti penulisan sticker tidak lengkap ataupun tidak terbaca. Lali tingkat kinerja pantarlih yang bisa dikatakan kurang cepat daripada lainnya.
"Semua temuan tersebut sudah dibuatkan surat saran perbaikan ke PPK Kecamatan Dukun. Dengan harapan bisa diperbaiki," pungkasnya. (adm)
Penulis : Panwaslu Kecamatan Dukun
Editor : Desiana