Pengawasan Berbasis Pencegahan, Bawaslu Magelang Kawal Coktas Data Luar Negeri
|
KOTA MUNGKID – Bawaslu Kabupaten Magelang mengedepankan langkah pencegahan dalam melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coktas) data pemilih luar negeri di Desa Sriwedari dan Desa Tanjung, Kecamatan Muntilan, Senin (31/08/2026).
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Fauzan Rofiqun bersama staf melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Coktas. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Bawaslu melakukan pencermatan terhadap proses pemutakhiran data guna mengantisipasi potensi kesalahan maupun ketidaksesuaian informasi. Langkah pencegahan menjadi bagian penting agar persoalan dapat diminimalkan sejak awal.
Fauzan menyampaikan bahwa pengawasan Bawaslu tidak semata-mata dilakukan ketika terjadi persoalan.
“Pengawasan kami tidak hanya berorientasi pada penindakan ketika terjadi pelanggaran. Pencegahan juga menjadi bagian penting. Kami hadir untuk memastikan prosesnya berjalan benar sejak awal,” tutur Fauzan.
Ia berharap seluruh proses pemutakhiran data dapat berjalan secara akurat dan transparan.
Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
penulis: desiana