Pengawas Pemilu Harus Satu Tingkat Lebih Pintar
|
Peningkatan kualitas pengawas saat ini menjadi prioritas. Salah satu komponen yang menjadi fokus perhatian adalah peningkatan kapabilitas Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan tahun 2024.
Peran pengawas dalam melakukan pengawasan di lapangan merupakan kunci keberhasilan dalam menciptakan demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sehingga pengawas yang profesional dituntut mampu membangun strategi pengawasan yang baik sehingga dapat menghasilkan output dan outcome pengawasan yang berkualitas dalam menjaga serta meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Tantangan pengawas di Abad 21 bukan hanya berbicara pada masalah klasik semata, tetapi juga berbicara mengenai mutu pengawasan yang harus dapat meningkatkan kualitas demokrasi yang semakin baik.
Berangkat dari latar belakang tersebut Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Candimulyo kembali mengadakan Bimbingan Teknis dengan tema: “Peningkatan Kapabilitas Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Tahun 2024” dengan menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang periode 2018-2023 Bapak M. Anwar Dwi Kholid, S.Pd.I. dan Ketua KNPI Kabupaten Magelang Bapak Ariyanto, M.Si.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Juli 2024 di Gazebo Padepokan Antik Tegalrejo tersebut, Bapak Anwar menyampaikan bahwa sebagai pengawas pemilu sudah seharusnya memiliki pola pemikiran (mindset) satu langkah lebih maju dan satu langkah lebih pintar daripada penyelenggara pemilu, khususnya dalam memahami peraturan perundang-undangan, baik yang berupa PKPU maupun Perbawaslu.
Anwar menjelaskan bahwa bagi seorang penyelenggara pemilu hanya membaca aturan teknisnya saja sudah cukup, tetapi berbeda halnya bagi seorang pengawas yang dituntut dapat memahami peraturan perundang-undangan secara komprehensif.
Oleh karena itu, sebagai pengawas pemilu harus mempunyai kemampuan literasi yang baik sebagai modal utama yang harus dimiliki oleh seorang pengawas pungkasnya.
Tidak jauh berbeda, Ariyanto dalam kesempatan tersebut juga berpesan kepada 19 Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) yang ada di Kecamatan Candimulyo bahwa sebagai seorang pengawas pemilu dituntut agar mempunyai kemampuan pengawasan dan integritas yang tinggi. Sebagai seorang pengawas harus mampu menggaungkan spirit Bawaslu untuk meningkatkan kualitas pengawasan agar pengawas serta lembaga pengawasan tidak hanya seperti balon udara semata, yang gaung diluar tetapi kosong di dalam, paparnya.
Arief Budianto selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Candimulyo serta Falah Farikhatin selaku Kordiv Pecegahan dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa rakernis ini juga bertujuan untuk membariskan kembali semangat para pengawas Desa di Kecamatan Candimulyo dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada 2024 agar berjalan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, tandasnya.