Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat, Bawaslu Magelang Perkuat Pencermatan Data
|
Kota Mungkid — Memastikan setiap warga yang memenuhi syarat tercatat sebagai pemilih menjadi bagian dari perhatian Bawaslu Kabupaten Magelang. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan pencermatan terhadap data pemilih secara berkelanjutan. Pengawasan tersebut kembali dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB tingkat Kabupaten Magelang, Rabu (30/09/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Magelang, Bawaslu diwakili Ketua Muhammad Habib Shaleh dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Sumarni Aini Chabibah. Bawaslu menyampaikan sejumlah masukan mengenai pemutakhiran daftar pemilih. Masukan tersebut berkaitan dengan upaya menjaga akurasi dan kemutakhiran data.
Salah satu perhatian Bawaslu adalah pemilih pemula yang baru memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih. Bawaslu melakukan sampling uji petik untuk memastikan kelompok tersebut telah masuk dalam daftar pemilih. Hasil pencermatan KPU Kabupaten Magelang menunjukkan bahwa pemilih pemula yang menjadi sampel telah tercatat dalam Sidalih.
Di sisi lain, Bawaslu juga mendorong pembaruan data kependudukan sebagai bagian penting dari pemutakhiran daftar pemilih. Perubahan data masyarakat perlu diikuti dengan pembaruan administrasi kependudukan. Dengan demikian, data yang digunakan dalam proses pemutakhiran dapat menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih mutakhir.
Aini mengatakan masyarakat perlu mengambil peran dalam proses tersebut. “Pemutakhiran data pemilih perlu didukung dengan kesadaran masyarakat untuk memperbarui data kependudukannya. Karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak perlu terus didorong agar masyarakat semakin aktif memastikan data mereka sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Bawaslu mendorong KPU untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Sosialisasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami pentingnya memperbarui data kependudukan. Upaya tersebut dapat membantu memastikan warga yang memenuhi syarat tetap terdata dalam proses pemutakhiran.
Bawaslu Kabupaten Magelang mengapresiasi langkah KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Pengawasan dan pencermatan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih. Bawaslu berharap kolaborasi antarpihak dapat terus diperkuat untuk mendukung data pemilih yang akurat dan mutakhir.
penulis: desiana