Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Jawaban Akurat, Bawaslu Magelang Evaluasi SAQ Sebelum Submit

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan evaluasi terhadap jawaban SAQ e-Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026, Senin (21/9/2026). Evaluasi tersebut dilaksanakan melalui rapat pembahasan sebelum jawaban dikirimkan kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk mencermati kembali ketepatan jawaban yang telah disiapkan. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan dokumen sebelum dilakukan submit.

Akurasi informasi menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam pengisian SAQ. Jawaban yang disusun perlu sesuai dengan kondisi faktual pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Data yang dicantumkan juga harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, pencermatan terhadap setiap indikator menjadi bagian penting dalam rapat.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, S.Ag., turut memberikan tanggapan dan masukan dalam pembahasan. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap ketepatan dan kesesuaian jawaban. Pencermatan juga dilakukan dengan memperhatikan dokumen pendukung yang telah disiapkan. Hal ini menjadi bagian dari upaya menyempurnakan jawaban sebelum dikirimkan.

Pembahasan SAQ menjadi kesempatan untuk meninjau kembali informasi yang akan disampaikan kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Setiap jawaban perlu selaras dengan indikator penilaian yang ditetapkan. Kelengkapan evidence turut menjadi perhatian agar dokumen yang disampaikan memiliki dukungan informasi yang memadai. Dengan demikian, proses pengisian SAQ dapat dilakukan secara lebih cermat.

Bawaslu Kabupaten Magelang terus berupaya menjaga kualitas dan akurasi informasi dalam pelaksanaan evaluasi keterbukaan informasi publik. Rapat ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan kesiapan jawaban sebelum submit. Hasil pembahasan dimanfaatkan sebagai bahan penyempurnaan dokumen SAQ. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.

penulis: desiana