Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslucam Borobudur Gelar Penguatan Kapasitas PKD Jelang Pengawasan Kampanye

Bdr

Borobudur - Jelang kampanye Pilkada 2024, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Borobudur digembleng teknis pengawasan tahapan kampanye. Kegiatan yang diselenggarakan Panwascam borobudur dalam rangka penguatan kapasitas Panwaslu Desa tersebut dilaksanakan di Balkondes Desa Kenalan, Kecamatan Borobudur, Rabu (18/9/2024).

Hadir sebagai narasumber matan komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang 2019-2024 M Dwi Anwar Kholid, dan komisioner KPU kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Nurul Ekawati.

Dalam materinya M Dwi Anwar Khalid memaparkan arti dan teknis pengawasan terutama pada tahapan kampanye Pilkada 2024.

“Sebagai pengawas wajib memahami apa arti dari pengawasan itu sendiri. Kemudian dasar hukum yang harus dipegang ketika menangani adanya dugaan pelanggaran,” uangkapnya.

Dia menerangkan sebagai pengawas juga harus paham potensi apa saja yang biasa terjadi di wilayah pengawasanya.

“Diantaranya money politik, netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat desa, TNI, Polri, penggunaan fasilitas negara, APK dan yang lainya,” jelasnya.

Anwar menegaskan sebagai Pengawas harus bisa membentengi dirinya sendiri dengan menguasai hard skill dan soft skill.

“Hard skil yakni pengusaan teknologi, penguasaan aturan, pengadministrasian dan pelaporan. Kemudian soft skill diantaranya kepemimpinan, komunikasi dan kerjasama yang baik, serta cara menghadapi dan bersikap terhadap sesuatu masalah yang terjadi di masyarakat terkait kepemiluan,” papar Anwar.

Dia berpesan agar pengawas tidak mudah terbawa emosi dan perasaan dalam menjalankan tugasnya.

“Pengawas ketika sudah berhasil menyelesaiakan masalah tidak boleh memutus komunikasi. Pengawas tidak boleh baper,” pesanya.

Sementara komisioner KPU Nurul Ekawati menyampaikan bebera tahapan penyelenggaraan pada pemilihan tahun 2024. Diantaranya tahapan pendaftaran hingga penetapan pasangan calon.

Kemudian tahapan kampanye yang akan dilaksanakan pada 25 September hingga 24 November 2024. Selanjutnya tahapan pemilihan pada 27 November 2024. Hingga pada tahapan penghitungan hasil perolehan pemilihan 2024.

“Semua tahapan tersebut harus diawasi agar semua proses tahapan bisa berjalan sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku. Termasuk pengawasan perekrutan KPPS,” jelasnya.

Dia berharap agar pengawas dan PPK jajaran bisa kerjasama dengan baik sehingga pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan berjalan sesuai harapan semua pihak. (Rez)