Lompat ke isi utama

Berita

PANWASCAM MUNTILAN GELAR SOSIALISASI DAN PENANDATANGANAN MoU DESA ANTI POLITIK UANG DI NGAWEN

BAWASLU

Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Muntilan menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Politik dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Desa Anti Politik Uang di Restoran Semilir, Ngawen, Muntilan. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari berbagai elemen pemerintah desa serta tokoh masyarakat Desa Ngawen.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaharui Nota Kesepahaman (MoU) terkait komitmen Desa Ngawen sebagai Desa Anti Politik Uang. Desa Ngawen sebelumnya telah dicanangkan sebagai Desa Anti Politik Uang pada 9 September 2020 melalui penandatanganan MoU antara Kepala Desa Ngawen dan Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang.

Ketua Panwascam Muntilan, Faizatul Umayah, S.IP., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pembaruan perjanjian ini agar Desa Ngawen tetap berkomitmen menjaga demokrasi yang bersih dari praktik politik uang. “Harapannya dengan memperbaharui MoU tersebut, Desa Ngawen dapat terus menjaga komitmen ini selama empat tahun ke depan,” ungkap Faizatul.

Kepala Desa Ngawen, Daru Apsari Ratnawati, menyambut baik kegiatan ini. Ia menyadari tantangan yang dihadapi Desa Ngawen sebagai Desa Anti Politik Uang, terutama mengingat fenomena politik uang yang masih sering terjadi dalam proses demokrasi di berbagai tempat. "Ini akan menjadi tantangan kita bersama untuk terus berupaya menghindari praktik politik uang," tegas Daru Apsari.

Ia juga mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk berperan aktif menyampaikan pesan anti politik uang kepada keluarga, teman, dan masyarakat luas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Habib Shaleh, S.S., yang turut hadir dalam acara ini, memberikan motivasi kepada para peserta untuk tetap optimis bahwa Desa Ngawen mampu menjadi contoh desa yang bebas dari praktik politik uang. “Kita harus selalu yakin bahwa dengan usaha bersama, Desa Ngawen dapat menjadi Desa Anti Politik Uang. Insyaallah, komitmen ini bisa terwujud,” ujar Habib Shaleh.

Habib juga meminta masyarakat Desa Ngawen untuk mendukung para pengawas desa dan pengawas pemilihan di kecamatan dalam mengawasi jalannya demokrasi yang bersih dari praktik politik uang.

Ariyanto, Ketua DPD KNPI Kabupaten Magelang, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini dan menyampaikan materi tentang esensi Desa Anti Politik Uang (APU). Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas dan nurani dalam menghadapi tekanan politik uang. "Masih ada orang-orang yang menjaga hati nurani mereka dalam berdemokrasi. Jika semua orang bersikap benar dan berkomitmen pada kebenaran, kita dapat mewujudkan masyarakat yang damai dan adil," ungkap Ariyanto.

Ia menutup materinya dengan pesan optimisme bahwa niat baik dalam demokrasi akan melahirkan kebaikan yang lebih besar bagi masyarakat. "Satu perilaku baik akan menjadi perantara hadirnya kebaikan yang lebih banyak, seiring bertambahnya orang yang berbuat baik,” tutupnya.

Dengan berlangsungnya kegiatan ini, diharapkan Desa Ngawen dapat terus menjadi pelopor dalam memerangi politik uang dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Magelang.