Nilai Monev KIP Bawaslu Kabupaten Magelang Meningkat Berkat Klarifikasi Dokumen
|
Semarang – Bawaslu Kabupaten Magelang berhasil meningkatkan nilai Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik setelah mengikuti proses sanggah di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (31/07/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Bawaslu Kabupaten Magelang untuk melengkapi dan mengklarifikasi sejumlah dokumen pendukung yang belum dinilai secara maksimal.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, secara langsung mendampingi tim selama proses sanggah berlangsung. Kehadiran pimpinan memberikan dukungan sekaligus memastikan seluruh bukti yang dimiliki dapat disampaikan secara lengkap kepada tim penilai. Suasana diskusi berlangsung konstruktif dengan tetap mengedepankan prinsip objektivitas.
Melalui proses klarifikasi tersebut, berbagai dokumen mengenai pengelolaan PPID, pelayanan informasi publik, inovasi digital, hingga pemenuhan indikator keterbukaan informasi dapat diterima oleh tim penilai. Hasil verifikasi menunjukkan adanya penyesuaian terhadap nilai pada beberapa komponen penilaian.
Bawaslu Kabupaten Magelang akhirnya memperoleh tambahan nilai lima poin sehingga nilai akhir meningkat dari 93 menjadi 98. Hasil tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Magelang telah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Peningkatan nilai tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan informasi publik. Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen mempertahankan kualitas layanan serta terus meningkatkan keterbukaan informasi sebagai wujud akuntabilitas kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.
penulis: desiana