Lompat ke isi utama

Berita

Ngawasi Pilkada Sesarengan : Ciptakan Pilkada Damai, Inklusif, Bebas Fitnah, Hoax Dan Anti Politik Uang

Cnd

Candimulyo - Tahapan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, dan Walikota Wakil Walikota sudah dimulai. Sebagai warga negara tentu berharap dalam setiap pesta demokrasi dapat melahirkan pemimpin yang terbaik yang dapat memajukan wilayah daerahnya. Oleh karena itu untuk menjamin kualitas demokrasi yang baik dibutuhkan peran aktif masyarakat sebagai pengawas pemilu.

Peran serta masyarakat sebagai pengawas pemilu partisipatif sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan menjadi salah satu kunci suksesnya pesta demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Salah satu upaya yang perludilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakatadalah melalui sosialiasi pengawasan yang masif terkait pentingnya menjaga kualitas demokrasi yang aman, damai, terbebas dari fitnah dan hoaks serta politik uang.

Mengingat sampai saat ini masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa tugas mulia menjaga kualitas demokrasi hanya menjadi tugas pengawas pemilu semata. Adanya anggapan tersebut menjadikan masyarakat abai terhadap kualitas demokrasi yang ada. Padahal sejatinya tugas mengawal kualitas demokrasi merupakan tugas bersama antara pengawas pemilu, penyelenggara pemilu,masyarakat dan stake holder.

Sehingga peningkatan kualitas demokrasi dengan melibatkan peran aktif masyarakat menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah pusat maupun daerah. Salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk menghadapitantangan tersebut adalah melalui peningkatan kapasitas masyarakat sebagai pengawas pemilu partisipatif.

Oleh karena itu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Candimulya berinisiasi untuk mengadakan Sosialiasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema,“Ngawasi Pilkada Sesarengan, Ciptakan Pilkada Damai, Inklusif, Bebas Fitnah, Hoax dan Anti Politik Uang” dengan menghadirkan Bapak M. Yasin Awwan Wiratno anggota Bawaslu Kabupaten Magelang periode 2018-2023 dan Bapak Christoporus Indrayanto Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Magelang pada hari Rabu 31 Juli 2024 di Joglo Migunani Tampirkulon Kecamatan Candimulyo.

Dalam kegiatan yang melibatkan 50 unsur peserta dari forkopimcam, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan (ormas), dan organisasi kepemudaan (OKP) se-Kecamatan Candimulyo tersebut, Helmy Setiawan selaku sekretaris Kecamatan Candimulyo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Panwaslu Kecamatan Candimulyo yang telah berinisiasi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipasitif, dengan harapan semoga kegiatan yang diselenggarakan dapat memberikan manfaat serta dapat meningkatkan sinergitas antara penyelenggara pemilu dengan stakeholder yang ada di wilayah Kecamatan Candimulyo demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Hal tersebut selaras dengan apa yang disampaikan oleh Christoporus Indrayanto (Nino) selaku pemateri pertama. Dimana dalam materinya Nino menyampaikan akan potensi kejahatan cyber yang marak terjadi dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia. Potensi tersebut dapat berupa ujaran kebencian, fitnah, isu sara dan sebagainya yang biasanya menyasar pasangan calon (paslon) dengan tujuan untuk menjatuhkan citra lawan politik. Oleh karena itu Nino berpesan di era percepatan teknologi seperti saat ini masyarakat harus lebih melek literasi dengan terlebih dahulu mengecek kebenaran suatu berita ke dalam situs turnbackhoax.id.

Tidak jauh berbeda, Bapak M. Yasin Awwan Wiratnoselaku eks Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu. Yasin menegaskan bahwa pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu dapat dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar, terlebih terhadap pelanggaran politik uang yang seolah-olah sudah membudaya di Indonesia.

Oleh karena itu, Yasin berpesan bahwa penanganan dan pencegahan pelanggaran pemilu tidak cukup hanya diserahkan kepada lembaga pengawas pemilu semata, tetapi harus melibatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat. Sehingga harapannya masyarakat dapat ikut terlibat aktif menolak serta melaporkan berbagai macam pelanggaran pemilu yang terjadi ditengah masyarakat.

Di akhir acara Arief Budianto selaku ketua Panwaslu Kecamatan Candimulyo menyampaikan harapannya semoga kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif ini tidak hanya bersifat seremonial semata, tapi harapannya dapat membekas serta tertanam di hati seluruh masyarakat sehingga dapat bersama-sama mengambil peran dalam mengawal suksesnya pesta demokrasi pemilihan kepala daerah 2024 mendatang.

 

Penulis : Panwaslucam Candimulyo

Editor : Desiana