Lompat ke isi utama

Berita

Ngablak Jadi Titik Penguatan Pengawasan Partisipatif Bawaslu

Penetapan DCT

Kota Mungkid — Kecamatan Ngablak menjadi salah satu titik penguatan pengawasan partisipatif yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Magelang. Hal ini ditandai dengan kegiatan sambang desa di Desa Girirejo, Rabu (8/04/2026). Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma hadir dalam kegiatan tersebut. Ia bertemu dengan Plt Kepala Desa Girirejo, Sutarno. Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme dari pemerintah desa.

Penguatan pengawasan partisipatif menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Bawaslu menilai bahwa wilayah kecamatan memiliki peran penting dalam mengoordinasikan desa-desa. Dengan penguatan di tingkat kecamatan, program dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, sinergi antarwilayah juga dapat terbangun. Hal ini menjadi strategi dalam memperluas jangkauan pengawasan.

Chandra Yoga Kusuma menyampaikan bahwa Ngablak memiliki potensi besar dalam penguatan demokrasi. Ia menilai partisipasi masyarakat cukup tinggi. Oleh karena itu, Bawaslu akan terus melakukan pendampingan. Program sambang desa akan diperluas. Hal ini untuk memastikan keberlanjutan pengawasan.

“Ngablak memiliki potensi besar dalam penguatan pengawasan partisipatif. Kami akan terus mendorong agar desa-desa di wilayah ini menjadi contoh dalam pengawasan demokrasi,” jelas Chandra.

Sutarno menyatakan bahwa Desa Girirejo siap menjadi bagian dari penguatan tersebut. Ia menilai bahwa dukungan dari Bawaslu sangat penting. Pemerintah desa akan aktif berpartisipasi. Selain itu, masyarakat juga akan dilibatkan. Hal ini untuk menciptakan pengawasan yang menyeluruh.

“Kami siap mendukung program Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Desa Girirejo akan berkontribusi aktif dalam menjaga demokrasi,” ungkap Sutarno.

penulis: desiana