Lompat ke isi utama

Berita

Minimalisir Terjadi Kesalahan Penanganan Pelanggaran Pemilu, Herwyn Harap Juknis Mudah Dipahami

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap Petunjuk Teknis (Juknis) penanganan pelanggaran pemilu dan penanganan pelanggaran administratif pemilu bersifat informatif serta mudah dipahami oleh jajaran Bawaslu. 

“Juknis harus memudahkan evaluasi dari setiap proses penanganan pelanggaran oleh pengawas pemilu disetiap tingkatan,” katanya dalam Rapat lanjutan Penyusunan Petunjuk Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu di Jakarta, Selasa malam, (7/3/2023). 

Herwyn menegaskan, Juknis yang sedang sedang disusun ini sangat dibutuhkan oleh Bawaslu. Karena fungsinya sangat penting. Diantaranya meminimalisir kemungkinan terjadinya kesalahan dalam melakukan penanganan pelanggaran oleh pengawas pemilu disetiap tingkatan. Lalu memetakan peran dan posisi personil jajaran pengawas pemilu disetiap tingkatan. 

“Juknis akan memberikan kejelasakan arah mengenai proses penanganan pelanggaran oleh pengawas pemilu disetiap tingkatan. Selain itu menjelaskan hubungan antar personil jajaran pengawas dan konsistensi dalam menjalankan kegiatan penanganan pelanggaran,” terangnya.  

Koordinator divisi sumber daya manusia dan organisasi ini menjelaskan, urgensi pembentukan Juknis berdasarkan Perbawaslu 7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum. 

“Nantinya ada kepastian penghitungan waktu penanganan pelanggaran, penetapan Temuan Hasil Investigasi, penegasan waktu penerimaan laporan, pengisian identitas terlapor sesuai dengan informasi yang diketahui oleh Pelapor sebagai syarat formil,” tutupnya.

Penulis/Foto: Hendi Purnawan

Editor: Rama Agusta

Sumber : https://www.bawaslu.go.id/id/berita/minimalisir-terjadi-kesalahan-penanganan-pelanggaran-pemilu-herwyn-harap-juknis-mudah

Tag
Bawaslu Jateng
Bawaslu Kab Magelang
Bawaslu RI
Berita