Menata Data, Menguatkan Demokrasi: Bawaslu Kawal Proses PDPB Magelang
|
Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan pengawasan rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Semester 1 Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Magelang pada hari Kamis tanggal 2 April 2025 dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB bertempat di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Magelang.
Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dan Surat KPU Nomor 117 Tahun 2026 tentang Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) PDPB Semester I Tahun 2026, dilaksanakan dengan rincian: PDPB Semester I Tahun 2026, Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tingkat Kabupaten/Kota, dilaksanakan pada tanggal 1 s.d. 2 April 2026.
KPU Kabupaten Magelang telah melaksanakan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2025 dihadiri Bawaslu Kabupaten Magelang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang, Partai Politik, Polresta Magelang, Kodim 0705 Magelang, Kantor Kementerian Agama, Kesbangpol Kabupaten Magelang, Bagian Tapem Setda Magelang, dan stakeholder terkait.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan pemaparan kinerja KPU pada masa Non Tahapan. KPU Kabupaten Magelang telah melaksankaan sosialisasi pendidikan pemilih pemula di sekolah menengah atas di Kabupaten Magelang, KPU Goes to School dan KPU Goes to Campus, Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.
“Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2025 merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU dalam menjaga kualitas data pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan”, Ketua KPIU Kabupaten Magelang.
Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Siti Nurhayati, menyampaikan penyusunan PDPB Triwulan I dilaksanakan dengan data yang bersumber dari hasil sinkronisasi DPT terakhir pada pemilu kemarin, yang disandingkan dengan DP4 Kemendagri Semester II tahun 2025 dan sumber-sumber instansi yang lain. KPU Kabupaten Magelang juga membuka helpdesk layanan PDPB secara offline di kantor sekretariat KPU Kabupaten Magelang dari Senin-Jumat Pukul 09.00-15.00 WIB dan layanan helpdesk online dengan melampirkan KTP-El dan KK sebagai data dokumentasi pendukung. Memasuki tahun 2026, KPU Kabupaten Magelang mulai berbenah dan mengusung tagline Menata Akurasi, Menguatkan Demokrasi.
Senada dengan hal itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Ibu Sumarni Aini Chabibah, menegaskan pentingnya menjaga kualitas data pemilih untuk keperluan demokrasi yang sehat dan berintegritas.
KPU Kabupaten Magelang telah menerima 2 Surat Saran Perbaikan dan 2 Surat Imbauan pelaksanaan PDPB Triwulan I Tahun 2026. Surat Imbauan Nomor 6/PM.00.02/K.JT-16/01/2026 tertanggal 15 Maret 2026 dan surat Imbauan 47/PM.00.02/K.JT-16/03/2026 tanggal 13 Maret 2026.
Saran Perbaikan tanggal 19 Januari 2026 Nomor 7/PM.02.02/K.JT-16/01/2026 TMS MD 32 dan tanggal 4 Februari 2026 Nomor 43/PM.02.02 /K.JT-16/02/2026 TMS MD 32 berjumlah 3 pemilih. Adapun dari 58 data pemilih temuan Bawaslu Kabupaten Magelang dalam lampiran Surat Saran Perbaikan telah ditindak lanjuti.
Dari Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2025 Kabupaten Magelang sebanyak 1.025.399 data pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki 512.443 dan pemilih perempuan 512.956. Adapun jumlah pemilih baru 13.503 data pemilih.
“Rapat hari ini bertujuan untuk terus mengupdate jumlah data pemilih kita, Bawaslu Kabupaten Magelang juga menyampaikan apresiasi atas kinerja luar biasa KPU Kabupaten Magelang. Tak lupa kami mengajak agar rekan-rekan dari Partai Politik yang memiliki anggota ribuan orang, dapat turutserta aktif menarik informasi perubahan data pemilih dari anggota sehingga dapat menunjang akurasi update data pemilih di Kabupaten Magelang,” Pungkas Aini Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang.
penulis: shanita
editor: desiana