Lompat ke isi utama

Berita

Launching Desa APU: Panwaslu Candimulyo Kabupaten Magelang Ajak Masyarakat Basmi Politik Uang

Cdm

Sampai saat ini politik uang masih menjadi fenomena klasik di Indonesia. Meskipun secara regulasi politik uang sudah dilarang, akan tetapi realitanya politik uang masih merebak di seluruh pelosok negeri. Bahkan menurut penelitian, Indonesia masuk kedalam tiga besar politik uang di dunia. Tentu hal tersebut tidak bisa dibanggakan. Oleh karena itu peran serta masyarakat sebagai pengawas pemilu partisipatif sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Berangkat dari keprihatinan tersebut, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Candimulyoberinisiasi untuk melakukan kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat sebagai pengawas pemilu partisipatifmelalui pembentukan Desa Anti Politik Uang (Desa APU)dengan tema: Launching Desa Anti Politik Uang (APU) dan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif: “Jadikan Desa Sebagai Penggerak Anti Politik Uang”pada hari Kamis, 19 September 2024 di Gazebo Padepokan Antik Tegalrejo Magelang.

Desa Surojoyo menjadi salah satu desa yang dipilih oleh Panwaslu Kecamatan Candimulyo sebagai Desa Anti Politik Uang (Desa APU) mengingat desa tersebut berada di jantung ibu kota kecamatan sehingga potensi politik uang marak terjadi. Meskipun tidak dapat dipungkiri dewasa ini sudah banyak masyarakat yang permisif terhadap politik uang, akan tetapi politik uang sangat mengancam keberlangsungan demokrasi sehingga harus dicegah dan diawasi.

Dalam kegiatan yang menghadirkan Forkopimcam Candimulyo, PPK Candimulyo, kepala desa, perangkat desa, PPS, kepala dusun, kepala RW, kepala RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta organisasi kemasyarakat se Desa Surojoyo tersebut Arief Budianto menyampaikan akan pentingnya sinergitas antar sesama penyelenggara pemilu serta penyelenggara pemilu dengan stake holder terkait khususnya pemerintah desa dan masyarakat tingkat desa.

Arief menambahkan jika masyarakatlah yang akan bersinggungan langsung dengan politik uang, sehingga masyarakatlah yang dapat mencegah serta memutus mata rantai penyebarannya.

Arjuna Putra Aldino (Pemantau Pemilu Republik Indonesia) selaku narasumber dalam materinya menyampaikan akan pentingnya peran masyarakat dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah Gubernur Wakil Gubernur dan Bupati Wakil Bupati 2024. Juna berharap masyarakat dapat turut aktif mensukseskan pemilu dengan cara merubah mindset politik transaksional menjadi politik ide dan gagasan. Sehingga disamping sebagai pemilih, masyarakat juga dapat berperan sebagai pengawas partisipatif dengan turut serta menolak politik uang demi tegaknya demokrasi.

Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan oleh Triyono selaku Kepala Desa Surojoyo. Triyono berharap dengan dinobatkannya Desa Surojoyo sebagai Desa APU dapat meminimalisir pelanggaran politik uang serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya politik uang bagi kualitas demokrasi di Indonesia.