Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasikan Perubahan RAB Dana Hibah, Bawaslu Kabupaten Magelang Perkuat Sinergi dengan Bakesbangpol

Penetapan DCT

Kota Mungkid – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Bambang Agus Setiyawan, melaksanakan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magelang terkait perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dana hibah pada Rabu (01/07/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan dana hibah tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung pelaksanaan program kerja Bawaslu Kabupaten Magelang.

Koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap penyesuaian kebutuhan anggaran pada sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Magelang. Melalui komunikasi yang intensif dengan Bakesbangpol, diharapkan setiap perubahan RAB dapat diproses sesuai mekanisme administrasi sehingga pelaksanaan kegiatan tetap berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas prosedur perubahan dokumen administrasi hibah, kesesuaian alokasi anggaran dengan rencana kegiatan, serta pentingnya menjaga tertib administrasi dalam pengelolaan dana hibah daerah. Sinergi antara Bawaslu Kabupaten Magelang dan Bakesbangpol menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap tahapan pengelolaan anggaran dilaksanakan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Bambang Agus Setiyawan, menyampaikan bahwa koordinasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Menurutnya, setiap perubahan RAB harus dikomunikasikan sejak awal agar tidak menimbulkan kendala pada saat pelaksanaan kegiatan maupun proses pertanggungjawaban anggaran.

"Kami berkomitmen mengelola dana hibah secara tertib, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, setiap perubahan RAB perlu dikoordinasikan dengan Bakesbangpol agar seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan. Sinergi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan Bawaslu Kabupaten Magelang," ujar Bambang Agus Setiyawan.

Ia menambahkan, komunikasi yang baik antara Bawaslu Kabupaten Magelang dan Pemerintah Kabupaten Magelang, khususnya melalui Bakesbangpol, menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program kelembagaan. Dengan koordinasi yang berkesinambungan, setiap kebutuhan administrasi maupun pengelolaan anggaran dapat diselesaikan secara tepat waktu tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, pengelolaan dana hibah yang sesuai regulasi dapat mendukung optimalisasi seluruh program kerja Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan demokrasi di Kabupaten Magelang.

Penulis: Desiana