Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Keterbukaan Informasi, Nilai Bawaslu Kabupaten Magelang Naik Lima Poin

tempuran

Semarang – Komitmen Bawaslu Kabupaten Magelang dalam mewujudkan badan publik yang transparan kembali mendapat pengakuan. Hal tersebut dibuktikan melalui hasil sanggah Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (31/07/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang berhasil meningkatkan nilai dari 93 menjadi 98.

Proses sanggah didampingi langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang bersama tim sekretariat dan PPID. Mereka memaparkan berbagai bukti pendukung yang menunjukkan bahwa sejumlah indikator keterbukaan informasi telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Penjelasan disampaikan secara sistematis kepada tim penilai Komisi Informasi.

Selain memaparkan dokumen administrasi, tim juga menjelaskan berbagai inovasi pelayanan informasi yang telah dikembangkan Bawaslu Kabupaten Magelang. Upaya tersebut mencakup penyediaan informasi melalui website, media sosial, pelayanan PPID, hingga penyusunan daftar informasi publik secara berkala. Seluruh bukti tersebut menjadi dasar dalam proses penambahan nilai.

Setelah dilakukan verifikasi, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah memberikan tambahan nilai lima poin kepada Bawaslu Kabupaten Magelang. Dengan demikian, nilai akhir meningkat menjadi 98. Hasil tersebut menunjukkan bahwa kualitas tata kelola informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Magelang telah berjalan dengan sangat baik.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Evaluasi dari Komisi Informasi akan menjadi bahan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan sesuai prinsip keterbukaan informasi.

penulis: desiana