Kolaborasi Bawaslu dan Desa Jogoyasan Kuatkan Pengawasan Partisipatif
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa melalui kegiatan sambang desa di Desa Jogoyasan, Kecamatan Ngablak, Rabu (8/04/2026). Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma hadir dalam kegiatan tersebut. Ia bertemu dengan Kepala Desa Jogoyasan, Ashari. Pertemuan berlangsung penuh keakraban.
Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam penguatan pengawasan partisipatif. Pemerintah desa memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, pengawasan dapat berjalan efektif. Selain itu, potensi pelanggaran dapat ditekan. Hal ini menjadi tujuan bersama.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan perpanjangan MoU Desa Anti Politik Uang. MoU ini menjadi dasar kerja sama berkelanjutan. Bawaslu dan pemerintah desa sepakat untuk terus bersinergi. Edukasi akan terus diperkuat. Hal ini untuk menjaga integritas pemilu.
“Kolaborasi adalah kunci dalam pengawasan partisipatif. Kami ingin membangun sinergi yang kuat antara Bawaslu dan pemerintah desa,” ujar Chandra.
Ashari menyampaikan bahwa pemerintah desa siap menjadi mitra aktif. Ia menilai kerja sama ini sangat penting. Pemerintah desa akan terus mendukung program Bawaslu. Selain itu, masyarakat akan dilibatkan. Hal ini untuk menciptakan demokrasi yang sehat.
“Kami siap berkolaborasi dengan Bawaslu. Ini adalah langkah penting dalam menjaga demokrasi di tingkat desa,” kata Ashari.
penulis: desiana