KAWAL HAK PILIH, BAWASLUKAB MAGELANG LUNCURKAN 394 POSKO PENGADUAN
|
MUNGKID, MAGELANG - Memasuki Tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran data pemilih dalam Pemilihan tahun 2024, dengan metode pencocokan dan penelitian (Coklit) Bawaslu Luncurkan “Posko Aduan Kawal Hak pilih”.
Posko Aduan Kawal Hak Pilih dibuat untuk mengakomodir permasalahan terkait hal pilih masyarakat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Serta Bupati dan Wakil Bupati Magelang tahun 2024.
Posko Aduan Masyarakat terkait Pengawalan Hak Pilih diluncurkan secara resmi oleh Bawaslu Republik Indonesia, pada hari Rabu, 26 Juni 2024 pkl. 11:00 WIT yang dipusatkan di Kota Gorontalo, Serta disiarkan secara langsung melalui instagram dan youtube Bawaslu RI.
Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Magelang, Ibu Sumarni Aini Chabibah mengatakan bahwa, Menindak lanjuti Intruksi Bawaslu Republik Indonesia mengenai Kawal Hak Pilih hari ini Bawaslu Kabupaten Magelang membuka Posko Aduan Kawal Hak Pilih di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, dan di 21 Kantor Sekretariat Pengawas Kecamatan, serta di 372 desa dan keluarahan di seluruh Kabupaten Magelang tepatnya di rumah pengawas kelurahan dan desa (PKD). Rabu, (26/6/2024).
“Posko tersebut nantinya dapat menerima laporan aduan masyarakat yang hak pilihnya belum diakomodir serta pelanggaran dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen akan mengawal hak pilih masyarakat karena memilih adalah hak yang dijamin oleh konstitusi sehingga Bawaslu akan mengawal dan menjaga agar masyarakat yang telah memiliki hak pilih ini terdaftar dalam daftar pemilih Pilkada 2024”, Jelas Sumarni Aini Chabibah.
Pada hari pertama peluncuran Posko Aduan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan pengecekan data pemilih kepada seluruh jajaran anggota dan sekretariat. Tidak lupa Bawaslu Kabupaten Magelang mengajak rekan pemilih pemula yaitu kaum muda alias generasi Z yang sudah berusia 17 tahun untuk secara berkala melakukan pengecekan status Pemilih pada Pilkada 2024 sampai penetapan DPS/DPT mendatang.
Bawaslu Kabupaten Magelang juga membuka layanan Posko Kawal Hak Pilih secara online, masyarakat yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024 dapat melapor ke Bawaslu melalui link https://bit.ly/poskoaduanpemilih_PILKADA2024
Bawaslu Kab Magelang