Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Data Pemilih Tetap Mutakhir, Bawaslu Magelang Dorong Kolaborasi Lintas Instansi

tempuran

Kota Mungkid — Menjaga daftar pemilih agar tetap akurat dan mutakhir membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Bawaslu Kabupaten Magelang mendorong penguatan kerja sama antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam mendukung proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB tingkat Kabupaten Magelang, Rabu (30/09/2026).

Rapat pleno berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Magelang. Bawaslu Kabupaten Magelang hadir dengan diwakili Ketua Muhammad Habib Shaleh dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Sumarni Aini Chabibah. Kehadiran Bawaslu menjadi bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Bawaslu menyampaikan bahwa pembaruan data kependudukan memiliki keterkaitan erat dengan kualitas daftar pemilih. Data masyarakat dapat mengalami perubahan sehingga diperlukan mekanisme yang mampu mengikuti perkembangan tersebut. Karena itu, koordinasi antarlembaga menjadi penting agar proses pemutakhiran dapat berjalan secara konsisten.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh mendorong agar kerja sama lintas sektor terus diperkuat. Menurutnya, penyelenggara pemilu membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya data kependudukan yang mutakhir. Masyarakat juga perlu diberikan ruang dan informasi yang cukup untuk memastikan data dirinya sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Bawaslu Kabupaten Magelang juga melakukan sampling uji petik terhadap pemilih pemula yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Uji petik tersebut dilakukan untuk memastikan pemilih yang baru memenuhi syarat dapat tercatat dalam daftar pemilih. Berdasarkan pencermatan KPU Kabupaten Magelang, pemilih pemula yang menjadi sampel telah terdaftar dalam aplikasi Sidalih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Magelang Sumarni Aini Chabibah mengatakan bahwa partisipasi masyarakat perlu terus ditingkatkan. “Pemutakhiran data pemilih perlu didukung dengan kesadaran masyarakat untuk memperbarui data kependudukannya. Karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak perlu terus didorong agar masyarakat semakin aktif memastikan data mereka sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Bawaslu berharap kolaborasi yang telah dibangun dapat terus berjalan secara berkelanjutan. Pemutakhiran data tidak berhenti pada pelaksanaan pleno, tetapi perlu menjadi proses yang terus dilakukan mengikuti perubahan kondisi kependudukan. Bawaslu juga mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Magelang dalam melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala.