Lompat ke isi utama

Berita

Integritas dan Keadilan Pemilu Sebagai Salah Satu Upaya Pencegahan Pelanggaran

Salam

Salam - Panwaslu Kecamatan Salam menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawas Partisipatif yang bertajuk “Sesarengan Ngawasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magelang tahun 2024”. Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Makan Semilir, (Selasa 23/07/2024).

Ketua Panwaslu Kecamatan Salam melalui sambutan menyampaikan terkeittujuan diadakannya kegiatan Sosisalisasi Pengawas Partisipatif ini merupakan sebuah upaya Panwaslu Kecamatan Salam untuk mengajak Masyarakat di wilayah Kecamatan Salam turut berperan aktif dan mengambil andil dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran pada pemilu serentak tahun 2024 serta meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih, adil dan demokratis.

Kegiatan Sosialisasi Pengawas Partisipatif Kecamatan Salam ini dihadiri oleh perwakilan dari setiap desa di wilayah Kecamatan Salam, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Salam, Perwakilan TP PKK Kecamatan Salam, Ketua PPK Milenial Kecamatan Salam, Kepala Korwil Disdikbud Kecamatan Salam, perwakilan sekolah, perwakilan ormasislam yang ada di wilayah Kecamatan Salam, serta Tokoh Agama Katholik. kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yaitu Ariyanto, MSI selaku Ketua KNPI Kabupaten Magelang serta Muchammad Yasin Awan Wiratno mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang.

Ariyanto, MSI memberikan pemahaman kepada peserta terkait warga negara yang memiliki makna sebagai anggota suatu negara yang mempunyian kedudukan khusus terhadap negaranya serta memiliki hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbalbalik. Warga negara memiliki peran dalam pelaksanaan pemilu sebagai pengeyelenggara pemilu, perserta pemilu, pemilih pemilu, pemantau pemilu, serta pengawas pemilu pertisipatif. Ariyanto, MSI menekankan kepada seluruh peserta bahwa sekecil apapun kontribusi warga negara sudah turut andil menjaga keselamatan bangsa dan negara serta menentukan keberlangsungan negara dimasa mendatang.

Muchammad Yasin Awan Wiratno menyempaikan bahwas pengawas pemilu partisipatif adalah masyarakat untuk turut melakukan pengawasan secara partisipatif untuk mengawal integritas pelaksanaan pemilu. Strategi menjadi pengawas partisipatif adalah dengan ikut memantau pelaksanaan pemilu sesuai dengan perundang-udangan, ikut mencegah terjadinya pelanggaran, menyampaikan laporan pelanggaran pemilu, serta medukung terciptanya ketaatan peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu terhadap ketentuan yang berlaku. Pengawas pemilu partisipatif turut mewujudkan demokrasi yang bermartabat, berintegritas dan melindungi hak pilih Masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi Pengawas Partisipatif Kecamatan Salam ditutup dengan deklasi pengawas partisipatif. Seluruh peseta yang hadir melakukan penandatangan sebagia simbolis komitmen untuk menjaga integritas dan keadilan pemilu serta mencegah pelanggaran, sehingga tercapai pelaksanaan pemilu yang aman, damai sesuai asas luberjurdil melalui peran aktif Masyarakat.

 

Penulis : Panwaslucam Salam

Editor : Desiana