Habib: Masyarakat Harus Jadi Mata dan Telinga Pengawasan
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang mengajak masyarakat menjadi bagian aktif dalam melakukan pengawasan pemilu. Masyarakat dinilai dapat menjadi mata dan telinga pengawasan karena berada langsung di lingkungan sosial tempat berbagai aktivitas politik berlangsung. Keterlibatan tersebut menjadi kekuatan penting untuk mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
Ajakan itu disampaikan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Keterlibatan dan Peran Masyarakat Tahun 2026 di Muntilan, Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut mempertemukan Bawaslu dengan berbagai unsur masyarakat. Pelibatan masyarakat diharapkan mampu memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menjaga demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh, S.S., menjelaskan bahwa keterbatasan pengawas pemilu membuat partisipasi masyarakat menjadi sangat penting. Bawaslu tidak mungkin mengetahui setiap peristiwa yang terjadi di seluruh wilayah Kabupaten Magelang. Karena itu, informasi dari masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam proses pencegahan dan pengawasan.
Habib juga mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan politik uang berkembang menjadi kebiasaan. Menurutnya, pemberian yang berkaitan dengan pilihan politik dapat merusak kebebasan pemilih. Masyarakat perlu memiliki kesadaran bahwa satu suara memiliki nilai penting dalam menentukan arah kepemimpinan dan pembangunan.
“Demokrasi tidak cukup hanya diselenggarakan. Demokrasi harus dijaga,” ujar Habib.
Penguatan Desa Anti Politik Uang menjadi salah satu bagian dari upaya tersebut. Bawaslu Kabupaten Magelang mendorong agar desa memiliki gerakan yang konsisten dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Desa juga diharapkan menjadi ruang aman bagi warga untuk berdiskusi dan menyampaikan informasi mengenai potensi pelanggaran.
Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus memperkuat jejaring pengawasan partisipatif bersama masyarakat. Sinergi tersebut menjadi bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029 sekaligus menjaga kualitas demokrasi pada masa non-tahapan. Dengan masyarakat yang aktif dan peduli, pengawasan pemilu dapat dilakukan secara lebih luas dan efektif.
penulis: desiana