Lompat ke isi utama

Berita

Habib: Jangan Biarkan Politik Uang Menjadi Kebiasaan

tempuran

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan politik uang berkembang menjadi kebiasaan dalam kehidupan demokrasi. Praktik pemberian uang atau materi untuk memengaruhi pilihan politik dapat merusak nilai-nilai demokrasi. Karena itu, pencegahan harus dilakukan bersama dengan membangun kesadaran masyarakat sejak tingkat desa.

Pesan tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Keterlibatan dan Peran Masyarakat Tahun 2026 di Muntilan, Kamis (1/10/2026). Bawaslu Kabupaten Magelang menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif. Pelibatan berbagai unsur masyarakat menjadi strategi untuk membangun daya cegah terhadap potensi pelanggaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh, S.S., menilai politik uang dapat menjadi persoalan serius apabila dibiarkan dan dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Ketika masyarakat mulai menganggap pemberian menjelang pemilihan sebagai hal yang wajar, nilai kebebasan dalam menentukan pilihan akan semakin tergerus. Kondisi tersebut harus dicegah melalui pendidikan politik dan keterlibatan masyarakat.

Habib menegaskan bahwa pilihan politik seharusnya lahir dari kesadaran pemilih, bukan karena adanya imbalan. Masyarakat memiliki hak untuk menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan masing-masing. Hak tersebut harus dijaga agar tidak berubah menjadi transaksi politik.

“Suara masyarakat harus tetap menjadi suara yang bebas, sadar, dan bermartabat,” ujarnya.

Menurut Habib, Desa Anti Politik Uang memiliki peran penting dalam membangun kebiasaan politik yang sehat. Desa APU harus mampu memberikan edukasi secara terus-menerus kepada masyarakat agar tidak mudah menerima atau memberikan imbalan yang berkaitan dengan pilihan politik. Gerakan tersebut akan semakin kuat apabila melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, dan berbagai kelompok masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Magelang mengajak masyarakat mulai membangun budaya politik yang menempatkan integritas sebagai nilai utama. Penolakan terhadap politik uang tidak cukup hanya disampaikan ketika pemilu berlangsung, tetapi harus menjadi sikap bersama sejak masa non-tahapan. Dengan demikian, demokrasi di Kabupaten Magelang dapat tumbuh berdasarkan kesadaran masyarakat, bukan berdasarkan transaksi.

penulis: desiana