Lompat ke isi utama

Berita

Desa Giyanti deklarasikan sebagai Desa Anti Politik Uang

Mungkid - Selasa, 22 Februari 2022 Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan rapat koordinasi pengembangan desa anti politik uang di Desa Giyanti, Kec. Candimulyo, Kab. Magelang. Kegiatan yang dihadiri sebanyak 20 peserta ini terdiri dari perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh perempuan.

Bukan tanpa sebab Bawaslu Kabupaten Magelang menjadikan Desa Giyanti sebagai Desa Anti Politik Uang (APU). Pengembangan Desa Anti Politik Uang ingin disebar ratakan di seluruh Kabupaten Magelang dan Kecamatan Candimulyo merupakan Kecamatan yang belum ada Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan.

“Bawaslu Kabupaten Magelang kemudian berkoordinasi dengan mantan Panwaslu Kecamatan Candimulyo dan mengerucutlah ke Desa Giyanti yang pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, di Desa Giyanti tingkat pelanggaran pemilu sangat rendah. Koordinasi kemudian dilanjut antara Bawaslu dengan Kepala Desa Giyanti dan setuju untuk dijadikan Desa Giyanti sebagai Desa Anti Politik Uang.” kata MH Habib Shaleh, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang.

Pembentukan Desa Anti Politik Uang di Desa Giyanti.

Kepala Desa Giyanti Heru Kurniawan, mengaku sangat antusias dan mendukung program yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Magelang. Pihaknya pun siap mendorong masyarakat aktif dalam mengawasi Pemilu maupun Pilkada. Dan berharap mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi.

Pada kegiatan yang dilaksanakan di aula desa ini, Bawaslu terlebih dahulu mengajak para peserta untuk melakukan diskusi dengan membagi menjadi 3 kelompok untuk berdiskusi tentang desa pengawasan, desa anti politik uang serta pemilu dan demokrasi. Hasil diskusi nantinya dipresentasikan oleh setiap kelompok.

“Diskusi yang dilakukan oleh para peserta terlihat aktif. Mereka menganalisis bersama permasalahan-permasalahan dalam berdemokrasi.” Kata Habib.

Setelah berdiskusi, masyarakat Desa Giyanti sepakat mendeklarasikan Desa Giyanti sebagai Desa Anti Politik Uang. Para peserta membacakan deklarasi yang dipimpin oleh Kepala Desa Giyanti.

Deklarasi ini diharapkan bisa mewujudkan kesadaran masyarakat untuk tidak mudah menerima uang terkait politik. Dan menjadi pemahaman masyarakat untuk aktif mengawasi dan mencegah terjadinya politik uang.

Desa Giyanti merupakan desa ke-16 yang mendeklarasikan sebagai Desa Anti Politik Uang. Dengan ini total Bawaslu Kabupaten Magelang sudah memiliki 23 desa, yaitu 7 Desa Pengawasan dan 16 Desa Anti Politik Uang. (Joyo)

Tag
Bawaslu Kab Magelang
Berita