Lompat ke isi utama

Berita

Dekatkan Tugas Pengawasan Pemilu kepada Pelajar, Bawaslu Magelang Gelar Saka Terpadu

tempuran

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang mengenalkan pengawasan pemilu dan pemahaman hukum kepada pelajar melalui kegiatan Saka Terpadu di SMA Negeri 1 Kota Mungkid, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini menjadi sarana bagi siswa untuk mengenal lebih dekat ruang lingkup pengawasan pemilu dan pentingnya aturan hukum dalam demokrasi. Dua narasumber, Yuni Karina dan Sigit Dwi Prasetyo, memberikan pembekalan sesuai bidang masing-masing. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperluas pengetahuan siswa mengenai peran pengawasan dalam menjaga integritas pemilu.

Yuni Karina, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu, menyampaikan materi mengenai pentingnya pengawasan terhadap proses penyelenggaraan pemilu. Melalui materi ini, siswa diperkenalkan pada peran masyarakat dalam mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran. Pengawasan partisipatif memerlukan pemahaman yang benar agar keterlibatan masyarakat dapat dilakukan secara tepat. Pelajar pun dapat mulai mengenal tanggung jawab sebagai warga negara yang peduli terhadap demokrasi.

Sigit Dwi Prasetyo, Kepala Subbagian Hukum, Humas, dan Data Informasi, memberikan materi mengenai aspek hukum kepemiluan. Pemahaman hukum diperlukan agar siswa mengenal pentingnya aturan dalam menjaga ketertiban dan keadilan proses demokrasi. Siswa juga perlu memahami bahwa setiap tindakan harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran untuk bertindak secara bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berupaya menghadirkan pendidikan kepemiluan yang mudah dijangkau oleh generasi muda. Pengenalan tugas pengawasan sejak sekolah diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian terhadap proses demokrasi. Siswa juga diharapkan mampu membedakan informasi yang dapat dipercaya dan memahami pentingnya menyampaikan dugaan pelanggaran melalui jalur yang tepat. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.