Lompat ke isi utama

Berita

Chandra dan Hafidh Sampaikan Agenda Ruwat Rawat Desa APU kepada Ketua DPRD

tempuran

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan konsolidasi demokrasi bersama Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, S.Sos., pada Senin (28/09/2026). Dalam konsolidasi tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma dan Muhammad Hafidh menyampaikan sejumlah agenda Bawaslu. Salah satu agenda yang disampaikan adalah Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang (APU). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 1 Oktober 2026.

Chandra Yoga Kusuma menyampaikan bahwa kegiatan Ruwat Rawat Desa APU menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam membangun kesadaran demokrasi. Menurutnya, masyarakat perlu terus mendapatkan pendidikan mengenai pentingnya menjaga proses demokrasi. Hal tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Desa menjadi salah satu ruang penting untuk membangun kesadaran tersebut.

Chandra juga menyampaikan bahwa pencegahan politik uang membutuhkan peran serta masyarakat. Masyarakat perlu memahami bahwa politik uang merupakan persoalan yang harus dicegah secara bersama-sama. Melalui Ruwat Rawat Desa APU, Bawaslu ingin membuka ruang edukasi dan dialog dengan masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga integritas pilihan.

Sementara itu, Muhammad Hafidh menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan partisipatif. Menurutnya, masyarakat dapat mengambil peran dalam menjaga demokrasi melalui kepedulian di lingkungan masing-masing. Bawaslu akan terus mendorong masyarakat agar memahami ruang partisipasinya. Pendidikan demokrasi menjadi salah satu sarana untuk memperkuat peran tersebut.

Konsolidasi bersama Ketua DPRD Kabupaten Magelang menjadi bagian dari upaya Bawaslu membangun komunikasi kelembagaan. Penyampaian agenda Ruwat Rawat Desa APU pada 1 Oktober menjadi salah satu materi dalam pertemuan tersebut. Bawaslu Kabupaten Magelang berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pencegahan politik uang dan pengawasan partisipatif. Upaya merawat demokrasi akan terus dilakukan melalui pendidikan dan keterlibatan masyarakat.

penulis: desiana