Lompat ke isi utama

Berita

Beri Pembekalan Diklat Jaksa Terpadu Pidana Pemilu, Bagja Minta koordinasi Penegakkan Hukum Pemilu Diperkuat

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta para jaksa yang hadir dalam Diklat Terpadu Pidana Pemilu untuk memperkuat koordinasi dalam hukum penegakkan pidana pemilu 2024. Supaya ada keselarasan dan jiwa yang sama tentang hukum penegakan pidana pemilu

"Koordinasi selama ini sudah baik. Tetapi dalam pelatihannya kita jarang ketemu bersama baik kejaksaan dan kepolisan," kata Bagja saat membuka Diklat Terpadu Pidana Pemilu Angkatan IV di gedung Diklat Kejaksaan agung, Jumat (12/5/2023).

Menurutnya penting bagi jaksa dan Bawaslu untuk bersama dalam pelatihan tentang hukum penegakan pidana pemilu. Dalam pelatihan tersebut akan ada kolaborasi dan harmonisasi sebagai satu kesatuan atau satu tim bersama dengan kepolisian.

"Peserta Diklat untuk meningkatkan kolaborasi dan harmonisasi dengan teman-teman Bawaslu kabupaten dan kota yang kemungkinan pengetahuan hukumnya tidak sebaik kepolisian dan kejaksaan dalam pemilu 2024 ini," ungkap Bagja.

Selain itu Bagja juga menyoroti hal tersebut disebabkan karena Bawaslu kabupaten dan kota akan berganti secara serentak pada 15 Agustus 2023. Mantan koordinator divisi penyelesaian sengketa ini berharap akan ada petahana pada Bawaslu kabupaten kota, yang nantinya dipertahankan untuk dapat menjelaskan proses tentang penegakan hukum pemilu.

Editor: Hendi Purnawan
Penulis dan Photo : Nurisman

Sumber : https://www.bawaslu.go.id/id/berita/beri-pembekalan-diklat-jaksa-terpadu-pidana-pemilu-bagja-minta-koordinasi-penegakkan-hukum

Tag
Bawaslu Jateng
Bawaslu Kab Magelang
Bawaslu RI
Berita