Bawaslu Proyeksikan Desa Temanggung Jadi Percontohan Demokrasi Bersih
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang memproyeksikan Desa Temanggung sebagai percontohan Desa Anti Politik Uang. Hal ini disampaikan dalam kegiatan konsolidasi demokrasi yang dilaksanakan di Kecamatan Kaliangkrik pada Rabu (15/04/2026). Program ini diharapkan memberikan dampak jangka panjang bagi kualitas demokrasi. Desa menjadi basis penting dalam membangun sistem demokrasi yang berintegritas. Dengan penguatan di tingkat desa, dampak positif akan meluas ke wilayah lain.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa Desa Temanggung memiliki potensi besar. Dukungan pemerintah desa dan masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan program. Ia menilai bahwa komitmen yang telah ditunjukkan menjadi modal penting. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, desa ini dapat menjadi role model. Hal ini sejalan dengan visi penguatan demokrasi berbasis komunitas.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya keberlanjutan program. Upaya pencegahan politik uang harus dilakukan secara konsisten. Edukasi kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan. Selain itu, pemutakhiran data pemilih juga harus berjalan secara berkesinambungan. Semua ini menjadi bagian dari sistem demokrasi yang sehat.
Kepala Desa Temanggung, Muslih, menyambut baik proyeksi tersebut. Ia menyatakan kesiapan desa untuk menjadi percontohan. Menurutnya, program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Ia juga berharap dukungan dari berbagai pihak terus mengalir. Dengan kerja sama yang kuat, tujuan tersebut dapat tercapai.
Bawaslu Kabupaten Magelang berharap Desa Temanggung dapat menginspirasi desa lain. Keberhasilan program ini diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain. Dengan demikian, penguatan demokrasi dapat dilakukan secara menyeluruh. Bawaslu berkomitmen untuk terus mendampingi desa dalam proses tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas.
penulis: desiana