Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Perluas Edukasi Demokrasi ke Ruang Nonformal

Penetapan DCT

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperluas edukasi demokrasi ke ruang nonformal. Hal ini dilakukan melalui dialog di kawasan wisata Pagergunung Rockland, Selasa (14/04/2026). Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh hadir langsung. Ia berdialog dengan S. Ardi H.. Kegiatan berlangsung edukatif.

Pendekatan nonformal dinilai lebih fleksibel. Bawaslu melihat bahwa masyarakat lebih mudah menerima. Oleh karena itu, ruang publik dimanfaatkan. Edukasi menjadi lebih luas. Hal ini menjadi strategi baru.

Habib menegaskan bahwa inovasi sangat diperlukan. Ia menilai bahwa pendekatan konvensional harus dilengkapi. Oleh karena itu, ruang nonformal dimanfaatkan. Bawaslu akan terus berinovasi. Hal ini untuk meningkatkan efektivitas.

“Edukasi demokrasi harus menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk melalui ruang nonformal,” ujar Habib.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk aktif. Edukasi dilakukan secara langsung. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran. Pengawasan partisipatif menjadi penting. Semua pihak harus terlibat.

Ardi menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai bahwa pendekatan ini sangat efektif. Wisata dapat menjadi sarana edukasi. Pihaknya siap mendukung. Hal ini untuk memperluas dampak.

“Kami siap menjadikan tempat ini sebagai ruang edukasi demokrasi yang terbuka bagi masyarakat,” tutup Ardi.

penulis: desiana